Realisasi PBB Tembus 113%, Kecamatan Ujung Tanah Raih Peringkat Pertama di Makassar

Jum'at, 02 Okt 2026 15:59
Realisasi PBB Tembus 113%, Kecamatan Ujung Tanah Raih Peringkat Pertama di Makassar
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, saat ditemui di salah satu warkop, Jumat (2/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kerja keras Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuahkan hasil gemilang.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar per-30 September 2026, Kecamatan Ujung Tanah sukses menduduki peringkat pertama dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 113 persen.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menjelaskan bahwa kesuksesan tersebut merupakan buah dari kolaborasi solid antara pihak kecamatan, para lurah, serta para kolektor kelurahan yang proaktif turun langsung ke tengah masyarakat.

"Ini tentunya merupakan kerja-kerja nyata dari tingkat kecamatan, kolektor, lurah, serta kolektor kelurahan yang terus turun ke masyarakat dan warga untuk melakukan penagihan serta selalu mengingatkan secara persuasif dan humanis," jelasnya, Jumat (2/10/2026).

Dalam mencapai target tersebut, kata dia, pihaknya menerapkan strategi penagihan yang terstruktur dan terukur di wilayahnya.

"Kami mengumpulkan para lurah untuk dapat melakukan penagihan yang kecil-kecil terlebih dahulu di awal-awal, yaitu pada bulan kelima dan keenam," katanya kepada SINDO Makassar.

Memasuki bulan ketujuh dan kedelapan, penagihan menyasar sektor komersial dengan nilai yang lebih besar.

"Ketika memasuki bulan ketujuh dan kedelapan, barulah kita melakukan penagihan yang bersifat komersial atau besar. Sehingga tren persentasenya dapat terus naik, dan kemarin alhamdulillah sudah tercapai 100% untuk Kecamatan Ujung Tanah," lanjut Andi Unru.

Selain itu, pihak Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah secara aktif berkoordinasi dengan koordinator kecamatan dari Bapenda Kota Makassar dalam menyukseskan target tersebut.

"Untuk strategi khususnya, kami selalu berkoordinasi dengan koordinator kecamatan, yaitu pegawai Bapenda yang ditugaskan di Kecamatan Ujung Tanah, ada Pak Samsuddin. Jadi, kami menyurati wajib pajak yang berpotensi memiliki target besar," ujar Andi Unru.

Dia bilang, setelah surat resmi dikirimkan, petugas kelurahan akan melakukan kunjungan berkala untuk mengingatkan secara persuasif.

"Kami menyurati langsung wajib pajak tersebut agar selalu membayarkan pajaknya. Kami juga selalu mengingatkan. Setelah suratnya disampaikan, tiga hari kemudian kami kunjungi kembali untuk diingatkan. Apabila belum dibayarkan, tiga hari kemudian kami kunjungi lagi," imbuhnya.

Andi Unru menambahkan, strategi follow-up atau tindak lanjut intensif juga diterapkan bagi wajib pajak potensial berskala besar di Kecamatan Ujung Tanah.

"Di-follow up terus. Makanya alhamdulillah, karena sering diingatkan, potensi-potensi pajak dari wajib pajak yang nilainya besar ini alhamdulillah semua sudah terbayarkan di kecamatan," tambahnya saat dikonfirmasi.

Setiap harinya, kata dia, puluhan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) berhasil dibayarkan di tingkat kelurahan, yang secara akumulatif sangat mendongkrak perolehan total.

"Terakhir-terakhir ini kami membantu penagihan yang kecil-kecil. Banyak yang nilainya di bawah Rp100.000 atau Rp150.000. Ini sangat membantu karena jumlahnya banyak. Setiap hari, di kelurahan mungkin ada 20 sampai 30 SPPT yang dibayarkan. Alhamdulillah, target bisa tercapai," jabarnya.

Andi Unru menegaskan, bagi wajib pajak yang melewati batas waktu jatuh tempo, maka diberlakukan sanksi administratif berupa denda.

"Sanksinya berupa denda sebesar 1% per bulan kalau lewat dari tanggal 30 September," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru