home news

Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Jum'at, 02 Mei 2025 - 13:18 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Tim Penilai Eselon I Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum baru-baru ini telah melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dari hasil evaluasi Tim penilai, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memenuhi syarat sebagai satuan kerja berpredikat menuju WBBM.

Evaluasi yang dilakukan Tim penilai Sekjen ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas, yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyampaikan bahwa ini baru tahapan awal, masih banyak tahapan selanjutnya yang harus di lalui untuk mewujudkan predikat WBBM.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim kerja Pembangunan ZI, jajaran pegawai, serta para mitra kerja yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya ini," ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Jumat (2/5/2015)

Menurutnya Pembangunan Zona Integritas yang selama ini diimplementasikan oleh jajarannya merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dengan adanya ZI, diharapkan tercipta area kerja yang bebas dari korupsi dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kerjanya," ungkap Basmal

Evaluasi yang dilakukan oleh Sekje ini menjadi tolok ukur penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam memenuhi standar WBBM.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya