Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
Abdul Majid
Senin, 05 Mei 2025 - 19:26 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" Foto: Istimewa
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin, (5/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.