Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
Senin, 05 Mei 2025 19:26
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin, (5/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Pantai Losari, Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 14:46
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
2
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
3
Stok Melimpah, Bulog Sebut Sulsel Pilar Ketahanan Pangan Nasional
4
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
5
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi