Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
Senin, 05 Mei 2025 19:26

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin, (5/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar