Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
Senin, 05 Mei 2025 19:26
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menggelar kegiatan dialog santai bertajuk "Potret Diri-Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel" yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin, (5/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut Polda Sulsel menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
“Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi.
“Apa yang disampaikan Prof Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
5
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
5
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar