home news

Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar

Rabu, 07 Mei 2025 - 13:35 WIB
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Foto: Istimewa
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Persitiwa pada Sabtu (03/05/2025) malam itu diketahui mengakibatkan seorang perempuan menjadi korban. Anak panah yang dilepas para pelaku menancap di bagian paha korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah penyelidikan dilakukan, Personil Resmob Polsek Mamajang bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam anak di bawah umur yang terkait dengan kasus tersebut, Senin (05/052025) malam.

“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang diamankan, sementara ada dua terduga dari enam orang yang akan ditetapkan status tersangka oleh rekan penyidik yakni inisial AS (terduga pelaku penganiayaan pembusuran), dan inisial AR (terduga kepemilikan senjata tajam). Dan yang lain masih didalami," ujar Panit Opsnal Resmob Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha, Rabu (07/05/2025).

Rizal mengatakan, motif di balik peristiwa ini adalah dendam lama dua kelompok pemuda. Namun salah satu kelompok melakukan pengejaran dan melakukan pembusuran yang salah sasaran.

"Hubungan korban dengan pelaku tidak ada. Korban dan pacarnya hanya melintas saat terjadi pembusuran. Semua di bawah umur dan ada yang tidak bersekolah," katamya.

“Keenam anak-anak kita diamankan dari beberapa tempat dan dilakukan pengembangan. Satunya menyerahkan diri dan dibawa langsung oleh orangtuanya," tutur Rizal menambahkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya