Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar
Rabu, 07 Mei 2025 13:35
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Persitiwa pada Sabtu (03/05/2025) malam itu diketahui mengakibatkan seorang perempuan menjadi korban. Anak panah yang dilepas para pelaku menancap di bagian paha korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah penyelidikan dilakukan, Personil Resmob Polsek Mamajang bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam anak di bawah umur yang terkait dengan kasus tersebut, Senin (05/052025) malam.
“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang diamankan, sementara ada dua terduga dari enam orang yang akan ditetapkan status tersangka oleh rekan penyidik yakni inisial AS (terduga pelaku penganiayaan pembusuran), dan inisial AR (terduga kepemilikan senjata tajam). Dan yang lain masih didalami," ujar Panit Opsnal Resmob Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha, Rabu (07/05/2025).
Rizal mengatakan, motif di balik peristiwa ini adalah dendam lama dua kelompok pemuda. Namun salah satu kelompok melakukan pengejaran dan melakukan pembusuran yang salah sasaran.
"Hubungan korban dengan pelaku tidak ada. Korban dan pacarnya hanya melintas saat terjadi pembusuran. Semua di bawah umur dan ada yang tidak bersekolah," katamya.
“Keenam anak-anak kita diamankan dari beberapa tempat dan dilakukan pengembangan. Satunya menyerahkan diri dan dibawa langsung oleh orangtuanya," tutur Rizal menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin menegaskan bahwa dasar penangkapan terhadap keenam remaja yaitu karena adanya laporan resmi yang menjadi korban penganiayaan alias pembusuran. Ditambah dukungan dari masyarakat yang membuat peristiwa itu viral.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita akan lakukan upaya tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Ini menjadi harapan kita semua sesuai dengan atensi pimpinan. Dukungan dari pihak orangtuanya masing-masing anak dibawah umur yang diamankan sangatlah diperlukan, kita hargai proses hukum," ucapnya.
Persitiwa pada Sabtu (03/05/2025) malam itu diketahui mengakibatkan seorang perempuan menjadi korban. Anak panah yang dilepas para pelaku menancap di bagian paha korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah penyelidikan dilakukan, Personil Resmob Polsek Mamajang bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam anak di bawah umur yang terkait dengan kasus tersebut, Senin (05/052025) malam.
“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang diamankan, sementara ada dua terduga dari enam orang yang akan ditetapkan status tersangka oleh rekan penyidik yakni inisial AS (terduga pelaku penganiayaan pembusuran), dan inisial AR (terduga kepemilikan senjata tajam). Dan yang lain masih didalami," ujar Panit Opsnal Resmob Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha, Rabu (07/05/2025).
Rizal mengatakan, motif di balik peristiwa ini adalah dendam lama dua kelompok pemuda. Namun salah satu kelompok melakukan pengejaran dan melakukan pembusuran yang salah sasaran.
"Hubungan korban dengan pelaku tidak ada. Korban dan pacarnya hanya melintas saat terjadi pembusuran. Semua di bawah umur dan ada yang tidak bersekolah," katamya.
“Keenam anak-anak kita diamankan dari beberapa tempat dan dilakukan pengembangan. Satunya menyerahkan diri dan dibawa langsung oleh orangtuanya," tutur Rizal menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin menegaskan bahwa dasar penangkapan terhadap keenam remaja yaitu karena adanya laporan resmi yang menjadi korban penganiayaan alias pembusuran. Ditambah dukungan dari masyarakat yang membuat peristiwa itu viral.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita akan lakukan upaya tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Ini menjadi harapan kita semua sesuai dengan atensi pimpinan. Dukungan dari pihak orangtuanya masing-masing anak dibawah umur yang diamankan sangatlah diperlukan, kita hargai proses hukum," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar