Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar
Rabu, 07 Mei 2025 13:35
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Persitiwa pada Sabtu (03/05/2025) malam itu diketahui mengakibatkan seorang perempuan menjadi korban. Anak panah yang dilepas para pelaku menancap di bagian paha korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah penyelidikan dilakukan, Personil Resmob Polsek Mamajang bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam anak di bawah umur yang terkait dengan kasus tersebut, Senin (05/052025) malam.
“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang diamankan, sementara ada dua terduga dari enam orang yang akan ditetapkan status tersangka oleh rekan penyidik yakni inisial AS (terduga pelaku penganiayaan pembusuran), dan inisial AR (terduga kepemilikan senjata tajam). Dan yang lain masih didalami," ujar Panit Opsnal Resmob Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha, Rabu (07/05/2025).
Rizal mengatakan, motif di balik peristiwa ini adalah dendam lama dua kelompok pemuda. Namun salah satu kelompok melakukan pengejaran dan melakukan pembusuran yang salah sasaran.
"Hubungan korban dengan pelaku tidak ada. Korban dan pacarnya hanya melintas saat terjadi pembusuran. Semua di bawah umur dan ada yang tidak bersekolah," katamya.
“Keenam anak-anak kita diamankan dari beberapa tempat dan dilakukan pengembangan. Satunya menyerahkan diri dan dibawa langsung oleh orangtuanya," tutur Rizal menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin menegaskan bahwa dasar penangkapan terhadap keenam remaja yaitu karena adanya laporan resmi yang menjadi korban penganiayaan alias pembusuran. Ditambah dukungan dari masyarakat yang membuat peristiwa itu viral.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita akan lakukan upaya tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Ini menjadi harapan kita semua sesuai dengan atensi pimpinan. Dukungan dari pihak orangtuanya masing-masing anak dibawah umur yang diamankan sangatlah diperlukan, kita hargai proses hukum," ucapnya.
Persitiwa pada Sabtu (03/05/2025) malam itu diketahui mengakibatkan seorang perempuan menjadi korban. Anak panah yang dilepas para pelaku menancap di bagian paha korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah penyelidikan dilakukan, Personil Resmob Polsek Mamajang bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam anak di bawah umur yang terkait dengan kasus tersebut, Senin (05/052025) malam.
“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang diamankan, sementara ada dua terduga dari enam orang yang akan ditetapkan status tersangka oleh rekan penyidik yakni inisial AS (terduga pelaku penganiayaan pembusuran), dan inisial AR (terduga kepemilikan senjata tajam). Dan yang lain masih didalami," ujar Panit Opsnal Resmob Reskrim Ipda Muhammad Rizal Taha, Rabu (07/05/2025).
Rizal mengatakan, motif di balik peristiwa ini adalah dendam lama dua kelompok pemuda. Namun salah satu kelompok melakukan pengejaran dan melakukan pembusuran yang salah sasaran.
"Hubungan korban dengan pelaku tidak ada. Korban dan pacarnya hanya melintas saat terjadi pembusuran. Semua di bawah umur dan ada yang tidak bersekolah," katamya.
“Keenam anak-anak kita diamankan dari beberapa tempat dan dilakukan pengembangan. Satunya menyerahkan diri dan dibawa langsung oleh orangtuanya," tutur Rizal menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin menegaskan bahwa dasar penangkapan terhadap keenam remaja yaitu karena adanya laporan resmi yang menjadi korban penganiayaan alias pembusuran. Ditambah dukungan dari masyarakat yang membuat peristiwa itu viral.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita akan lakukan upaya tegas terhadap semua pelaku kejahatan. Ini menjadi harapan kita semua sesuai dengan atensi pimpinan. Dukungan dari pihak orangtuanya masing-masing anak dibawah umur yang diamankan sangatlah diperlukan, kita hargai proses hukum," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera