home news

Sinergi Pertamina Sulawesi dan Balai Metrologi Legal: Jaga Akurasi Ukur BBM di SPBU

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:58 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kemendag menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulsel. Foto/IST
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi pada 14 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima oleh masyarakat.

Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.

"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.

Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya