Sinergi Pertamina Sulawesi dan Balai Metrologi Legal: Jaga Akurasi Ukur BBM di SPBU
Kamis, 15 Mei 2025 20:58

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kemendag menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulsel. Foto/IST
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi pada 14 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima oleh masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Empat Program TJSL Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Nasional
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat prestasi membanggakan dalam ajang TJSL & CSR Awards 2025 yang digelar oleh BUMN Track dan didukung oleh BTA Academy.
Sabtu, 28 Jun 2025 19:20

News
Libur Panjang, Pertamina Salurkan Tambahan 588.200 Tabung LPG 3Kg di Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan tambahan LPG 3 Kg ke seluruh wilayah Sulawesi. Penyaluran dilakukan pada 27 Juni 2025 dengan total volume mencapai 588.200 tabung.
Jum'at, 27 Jun 2025 19:39

News
Pertamina Gencarkan Sosialisasi TEMAN LPG di Sultra
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Retail Sulawesi Tenggara menggelar program sosialisasi TEMAN LPG (Tenang dan Aman dengan LPG).
Jum'at, 27 Jun 2025 17:28

Ekbis
TEMAN LPG Hadir di Sulteng, Pertamina Edukasi Penggunaan Gas Aman
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong edukasi keselamatan energi kepada masyarakat melalui program TEMAN LPG (Tenang dan Aman dengan LPG).
Kamis, 26 Jun 2025 16:22

Sulbar
TEMAN LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Fokuskan Edukasi Keselamatan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Branch Gas Sulbar menggelar program sosialisasi TEMAN LPG (Tenang dan Aman dengan LPG) di sejumlah titik.
Rabu, 25 Jun 2025 17:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel