Sinergi Pertamina Sulawesi dan Balai Metrologi Legal: Jaga Akurasi Ukur BBM di SPBU
Kamis, 15 Mei 2025 20:58
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kemendag menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulsel. Foto/IST
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi pada 14 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima oleh masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak terdapat pemangkasan kuota pengiriman BBM secara sepihak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 12 Sep 2026 21:39
Sulsel
Pertamina Naikkan Suplai BBM 15% dan Tambah Jam Operasional Sejumlah SPBU
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:13
Sulsel
Bupati dan Forkopimda Pantau Stok BBM, Antisipasi Antrean di SPBU
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung memantau ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sabtu, 12 Sep 2026 04:55
Sulsel
SPBU Labuaja Kembali Kondusif, Pertamina Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di SPBU 74.927.49 Labuaja, Kabupaten Bone, setelah insiden perselisihan antara dua konsumen.
Jum'at, 11 Sep 2026 18:20
Makassar City
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
?Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Jum'at, 11 Sep 2026 16:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa