Sinergi Pertamina Sulawesi dan Balai Metrologi Legal: Jaga Akurasi Ukur BBM di SPBU
Kamis, 15 Mei 2025 20:58

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kemendag menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulsel. Foto/IST
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi pada 14 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima oleh masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Pia Putra Kusuma Gorontalo Naik Kelas Berkat UMK Academy Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendukung peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia melalui Program UMK Academy.
Rabu, 14 Mei 2025 16:23

Ekbis
Perkuat Ekonomi & Ketahanan Pangan, Pertamina Kembangkan Budidaya Bebek Petelur di Maros
Salah satu program unggulan Pertamina saat ini adalah pengembangan budidaya bebek petelur melalui Program Agrokompleks Hasanuddin di Kabupaten Maros.
Sabtu, 10 Mei 2025 13:41

News
Perkuat Budaya Kerja - Layanan SPBU Lewat Pertamina Way 2.0 & Skema KSO
Pertamina Patra Niaga terus mendorong transformasi layanan dan operasional SPBU melalui sosialisasi Pertamina Way 2.0 serta pengenalan skema KSO di Regional Sulawesi dan Maluku-Papua.
Sabtu, 10 Mei 2025 12:48

Ekbis
Pertamina Terapkan QR Code pada Mobil Tangki BBM Industri di Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai memberlakukan pemasangan QR Code pada seluruh armada mobil tangki BBM industri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Jum'at, 09 Mei 2025 11:09

News
Pertamina Hadirkan Program CSR PADU untuk Pemberdayaan Disabilitas
Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas literasi, keterampilan, dan akses teknologi inklusif, membuka ruang untuk kesetaraan dan kolaborasi antara penyandang disabilitas dan masyarakat umum.
Kamis, 08 Mei 2025 18:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
5

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
5

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo