Sinergi Pertamina Sulawesi dan Balai Metrologi Legal: Jaga Akurasi Ukur BBM di SPBU
Kamis, 15 Mei 2025 20:58
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kemendag menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulsel. Foto/IST
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bekerja sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan menggelar Sosialisasi Metrologi Legal kepada pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi pada 14 Mei 2025 ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima oleh masyarakat.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, menegaskan bahwa keakuratan alat ukur di SPBU merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. "Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal setahun sekali untuk memastikan takaran yang disalurkan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan," ujar dia.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa layanan akurat dan transparan di SPBU menjadi prioritas utama. Pertamina mewajibkan SPBU melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum melayani konsumen.
"Ini adalah komitmen nyata kami untuk menjaga hak masyarakat dan memastikan layanan yang jujur," tegasnya.
Rainier juga menambahkan, Pertamina siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM beroperasi sesuai regulasi dan standar layanan terbaik," tegas dia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Kami berharap edukasi ini dapat mendorong seluruh SPBU untuk semakin disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas serta kuantitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi takaran yang tidak sesuai di SPBU. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap seluruh SPBU semakin patuh pada regulasi metrologi legal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan BBM yang adil, akurat, dan terpercaya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
Perayaan Natal di SPBU Pertamina 74.951.19 Paal Dua, Kota Manado, pada Rabu (25/12/2025), berlangsung hangat dan penuh keceriaan.
Kamis, 25 Des 2025 19:29
News
Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Makassar Hadapi Lonjakan Akhir Tahun
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM jenis Biosolar di wilayah Makassar dan sekitarnya dalam kondisi aman dan mencukupi.
Selasa, 23 Des 2025 15:26
News
SPBU Nelayan Donggala, Wujud Nyata Keadilan Energi di Pesisir
Pemerintah terus berupaya menghadirkan keadilan energi sekaligus mendorong pemerataan ekonomi hingga wilayah pesisir.
Senin, 22 Des 2025 23:46
News
Pertamina Tambah Alokasi LPG 3 Kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Nataru
Total tambahan alokasi LPG 3 kg yang disiapkan mencapai 191.837 tabung. Rinciannya, sebanyak 151.751 tabung dialokasikan untuk Sulawesi Utara dan 40.086 tabung untuk Gorontalo.
Rabu, 17 Des 2025 12:23
News
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar audiensi dan silaturahim dengan Gubernur Sulawesi Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Utara, Senin (15/12).
Selasa, 16 Des 2025 16:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan