Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Abdul Majid
Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:08 WIB
Belasan remaja diminta membuat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Foto: Istimewa
Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.