Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08
Belasan remaja diminta membuat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
4
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
5
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar