Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08
Belasan remaja diminta membuat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar