Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08

Belasan remaja diminta membuat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
Sebanyak 19 remaja diamankan personel Polsek Mariso yang terus berupaya mengantisipasi terjadinya perang kelompok alias tawuran.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, mengatakam belasan remaja yang telah diamankan tersebut rata-rata berusia sekitar 15-16 tahun. Mereka berasal dari dalam dan luar wilayah Kecamatan Mariso.
"Remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso," ujarnya.
Kata Kapolsek, belasan remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana," ucapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, kepala sekolah untuk bersama-sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama-sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01

News
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.
Senin, 12 Mei 2025 13:22

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Mesin ATM Bank Sulselbar Sengkang Dibobol, Pelaku Diduga Orang Dalam
2

Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
3

Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
4

UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
5

Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis