home news

Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:21 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Foto/Istimewa
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama dalam pencegahan perdagangan orang dan mengatasi tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung.

Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir turut memicu maraknya kasus WNI yang terlibat dalam pekerjaan non-prosedural, seperti online gambling dan penipuan.

Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuan ini. LoI tersebut mencakup kerjasama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga kedua negara dari migrasi ilegal.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi di bidang keimigrasian.

"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.

Indonesia berperan aktif dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerjasama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah penting adalah dimasukkannya tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas bagi penyelundup dan fasilitatornya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya