Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
Selasa, 20 Mei 2025 10:21

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama dalam pencegahan perdagangan orang dan mengatasi tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung.
Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir turut memicu maraknya kasus WNI yang terlibat dalam pekerjaan non-prosedural, seperti online gambling dan penipuan.
Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuan ini. LoI tersebut mencakup kerjasama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga kedua negara dari migrasi ilegal.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi di bidang keimigrasian.
"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.
Indonesia berperan aktif dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerjasama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah penting adalah dimasukkannya tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas bagi penyelundup dan fasilitatornya.
Imigrasi juga bekerja mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural dengan menunda penerbitan paspor atau menangguhkan keberangkatan WNI yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.
Dari Januari hingga April 2025, petugas Imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia berhasil menunda keberangkatan 5.000 calon pekerja migran non-prosedural, serta melakukan 303 penundaan penerbitan paspor.
Selain itu, Ditjen Imigrasi menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yang memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen paspor di daerah-daerah rentan pengiriman pekerja migran.
"Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama yang meminta keterangan palsu untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," ujar Menteri Agus.
Agus juga berharap pertemuan ini akan membawa hasil signifikan dalam melindungi warga kedua negara dan memerangi kejahatan transnasional. "Pertemuan ini menjadi platform penting untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara," tutup Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung.
Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir turut memicu maraknya kasus WNI yang terlibat dalam pekerjaan non-prosedural, seperti online gambling dan penipuan.
Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuan ini. LoI tersebut mencakup kerjasama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga kedua negara dari migrasi ilegal.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi di bidang keimigrasian.
"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.
Indonesia berperan aktif dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerjasama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah penting adalah dimasukkannya tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas bagi penyelundup dan fasilitatornya.
Imigrasi juga bekerja mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural dengan menunda penerbitan paspor atau menangguhkan keberangkatan WNI yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.
Dari Januari hingga April 2025, petugas Imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia berhasil menunda keberangkatan 5.000 calon pekerja migran non-prosedural, serta melakukan 303 penundaan penerbitan paspor.
Selain itu, Ditjen Imigrasi menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yang memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen paspor di daerah-daerah rentan pengiriman pekerja migran.
"Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama yang meminta keterangan palsu untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," ujar Menteri Agus.
Agus juga berharap pertemuan ini akan membawa hasil signifikan dalam melindungi warga kedua negara dan memerangi kejahatan transnasional. "Pertemuan ini menjadi platform penting untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara," tutup Agus.
(TRI)
Berita Terkait

News
Dorong Peran Lintas Sektor Antisipasi TPPO di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor, dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kamis, 21 Agu 2025 11:01

News
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025
Dalam forum intelijen keimigrasian, Indonesia mempresentasikan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif yang bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan TPPO.
Rabu, 20 Agu 2025 10:53

Makassar City
Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI yang digelar bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dan Kantor Wilayah Ditjenim Sulsel.
Senin, 18 Agu 2025 16:49

Sulbar
Gencarkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Polman Gelar Operasi Gabungan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Mamasa pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 12:19

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Timpora Mamasa, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Jum'at, 08 Agu 2025 13:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Layangkan Somasi, Keluarga NR Tuntut RS Bhayangkara Makassar Cari Dalang Penyebar Foto Hasil Visum
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

PT Vale Fokus Hentikan Kebocoran, Pulihkan Lingkungan & Tangani Dampak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Layangkan Somasi, Keluarga NR Tuntut RS Bhayangkara Makassar Cari Dalang Penyebar Foto Hasil Visum
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

PT Vale Fokus Hentikan Kebocoran, Pulihkan Lingkungan & Tangani Dampak