Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
Selasa, 20 Mei 2025 10:21
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama dalam pencegahan perdagangan orang dan mengatasi tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung.
Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir turut memicu maraknya kasus WNI yang terlibat dalam pekerjaan non-prosedural, seperti online gambling dan penipuan.
Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuan ini. LoI tersebut mencakup kerjasama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga kedua negara dari migrasi ilegal.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi di bidang keimigrasian.
"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.
Indonesia berperan aktif dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerjasama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah penting adalah dimasukkannya tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas bagi penyelundup dan fasilitatornya.
Imigrasi juga bekerja mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural dengan menunda penerbitan paspor atau menangguhkan keberangkatan WNI yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.
Dari Januari hingga April 2025, petugas Imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia berhasil menunda keberangkatan 5.000 calon pekerja migran non-prosedural, serta melakukan 303 penundaan penerbitan paspor.
Selain itu, Ditjen Imigrasi menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yang memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen paspor di daerah-daerah rentan pengiriman pekerja migran.
"Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama yang meminta keterangan palsu untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," ujar Menteri Agus.
Agus juga berharap pertemuan ini akan membawa hasil signifikan dalam melindungi warga kedua negara dan memerangi kejahatan transnasional. "Pertemuan ini menjadi platform penting untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara," tutup Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung.
Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir turut memicu maraknya kasus WNI yang terlibat dalam pekerjaan non-prosedural, seperti online gambling dan penipuan.
Hal ini mendorong disepakatinya Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuan ini. LoI tersebut mencakup kerjasama pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk melindungi warga kedua negara dari migrasi ilegal.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menempatkan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi di bidang keimigrasian.
"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi pengalaman dalam menangani permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.
Indonesia berperan aktif dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerjasama bilateral, regional, dan internasional. Salah satu langkah penting adalah dimasukkannya tindak pidana penyelundupan manusia dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas bagi penyelundup dan fasilitatornya.
Imigrasi juga bekerja mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural dengan menunda penerbitan paspor atau menangguhkan keberangkatan WNI yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.
Dari Januari hingga April 2025, petugas Imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia berhasil menunda keberangkatan 5.000 calon pekerja migran non-prosedural, serta melakukan 303 penundaan penerbitan paspor.
Selain itu, Ditjen Imigrasi menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yang memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen paspor di daerah-daerah rentan pengiriman pekerja migran.
"Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama yang meminta keterangan palsu untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," ujar Menteri Agus.
Agus juga berharap pertemuan ini akan membawa hasil signifikan dalam melindungi warga kedua negara dan memerangi kejahatan transnasional. "Pertemuan ini menjadi platform penting untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara," tutup Agus.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
News
Tasyakuran Hari Bhakti Perdana Kemenimipas: Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 16:20
Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Donor Darah di Hari Bhakti Imigrasi & Pemasyarakatan
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Imigrasi Polman menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Selasa, 18 Nov 2025 12:55
News
Jerat Pidana Penculik Anak, Bilqis
Bilqis, anak dari pasangan orang tua Fifi Syahrir dan Dwi Nur Mas alias Dimas yang tiba-tiba menghilang di taman Pakui Sayang, Makassar, saat ayahnya sedang bermain tenis.
Senin, 17 Nov 2025 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL