Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Senin, 02 Jun 2025 20:24
Petugas Imigrasi saat melakukan peemeriksaan teradap calon jemaah haji yang diduga akan melakukan perjalanan nonprosedural ke Arab Saudi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.
Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.
Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.
“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya
saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.
Dirinya menjelaskan, di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji.
Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.
Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April hingga 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.
“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup
Suhendra.
Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.
Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.
“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya
saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.
Dirinya menjelaskan, di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur - Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji.
Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.
Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April hingga 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.
“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup
Suhendra.
(GUS)
Berita Terkait
News
Indosat Hadirkan Rumah Haji & Umrah di Makassar, Dukung Persiapan Jemaah ke Tanah Suci
Melihat kebutuhan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Circle Kalisumapa menghadirkan Rumah Haji & Umrah di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
Kamis, 30 Apr 2026 18:21
News
Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal Dunia Dimakamkan di Madinah
Kabar duka datang dari Jemaah Haji yang tergabung dalam kloter lima Embarkasi Makassar yakni Nursidah Sinrang Sijarra asal Kabupaten Gowa, Ia meninggal dunia sehari setelah tiba di Madinah sehingga langsung di Makamkan di Pemakaman Baqi Kota Madinah.
Senin, 27 Apr 2026 18:36
Sulsel
Lepas 343 JCH, Wabup Gowa Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, melepas pemberangkatan 343 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 21:08
Sulsel
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route
Sebanyak 15.804 jemaah calon haji asal embarkasi Makassar akan menikmati layanan Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mulai 2026.
Minggu, 26 Apr 2026 14:02
Sulsel
Lepas 387 JCH Kloter Pertama, Bupati Gowa Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter melepas pemberangkatan JCH Kloter pertama Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (23/4/).
Kamis, 23 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto