Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 19:30

Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - MAKASSAR -- Tiga Fraksi DPRD Sulsel belum menandatangani dokumen hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03

Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02

News
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel
Rabu, 09 Jul 2025 10:36

Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42

Sulsel
Viral Kades Bonto di Sinjai, Fauzan Guntur Ingatkan Kedepankan Adab
Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sudirman tengah viral di media sosial (Medsos). Muncul videonya memakai sepatu masuk ke masjid dan menerobos jalan yang hendak dicor menggunakan sepeda motor.
Selasa, 08 Jul 2025 19:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
2

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
3

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
4

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
5

Makassar Tuan Rumah Grand Finals FFNS 2025, 12 Tim Bertarung Rebut Gelar Juara Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
2

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
3

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
4

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
5

Makassar Tuan Rumah Grand Finals FFNS 2025, 12 Tim Bertarung Rebut Gelar Juara Nasional