Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 19:30
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - MAKASSAR -- Tiga Fraksi DPRD Sulsel belum menandatangani dokumen hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Makassar City
Perkuat Konsolidasi Eksternal, DPC Demokrat Makassar Kunjungi Jajaran Forkopimda
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kamis, 06 Agu 2026 12:55
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
Sulsel
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif resmi bergabung ke Partai Gerindra. Ia bahkan langsung diamanahkan sebagai Ketua DPC Sinjai dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Sulsel di Makassar pada Senin (04/08/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 12:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja