Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 19:30
Perwakilan Fraksi DPRD Sulsel menyerahkan dokumen hak angket kepada pimpinan dewan. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - MAKASSAR -- Tiga Fraksi DPRD Sulsel belum menandatangani dokumen hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
Ketiganya memilih belum mengambil sikap. Mereka ialah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin memberikan alasan pihaknya belum menyepakati persetujuan hak angket. Ia bilang, sikap fraksi harus terlebih dahulu disetujui oleh DPP dan DPD.
"Alasannya hanya soal mekanisme internal, yang mengatur jika Anggota Fraksi PDI Perjuangan ingin mengajukan Hak Angket atas persetujuan DPD PDI Perjuangan Sulsel dan DPP PDI Perjuangan," katanya.
Meski begitu, Alimuddin menekankan Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang untuk mendukung hak angket ini.
"Insya Allah jika diajukan di Paripurna dan mendengarkan latar belakang pengajuan Hak Angket, kita akan bicarakan di Fraksi," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra, Patudangi juga menyampaikan alasan pihaknya belum menyetujui hak angket ini. Ia bilang, fraksinya masih akan mencermati poin-poin pembahasannya.
"Kami belum ikut tanda tangan karena kami belum rapat di tingkat fraksi," kuncinya.
Sementara itu, enam Fraksi DPRD Sulsel sepakat mendorong digulirkannya hak angket yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, PKS dan Harapan. Mereka juga telah menyodorkan berkasnya ke pimpinan dewan.
Anggota Fraksi Golkar, Kadir Halid menekankan bahwa hak angket DPRD Sulsel sebagai misi penyelamatan aset Pemprov Sulsel.
"Jadi itu yang utamanya angket ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemprov yang ada 12,11 hektare di CPI," jelas Kadir Halid.
Kadir menjelaskan, lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di CPI belum diserahkan PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang kawasan reklamasi tersebut.
Padahal, aset itu merupakan bagian dari kerja sama yang wajib diserahkan PT Yasmin setelah melewati batas tenggat waktu.
Kadir menghitung, nilai aset Pemprov Sulsel di kawasan CPI mencapai Rp2,4 triliun. Acuannya adalah harga lahan di CPI yang diklaim mencapai Rp20 juta per meter.
"Selain itu, kerja sama reklamasi ini seluas 157 hektare, yang baru direklamasi oleh PT Yasmin baru 106 hektare dan mereka tidak bisa melanjutkan," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid merespon usulan anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Minggu, 24 Mei 2026 18:01
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sports
Seru dan Sehat! BMI Makassar Gelar Turnamen Padel Libatkan 100 Peserta
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Makassar menggelar mini turnamen padel di Ultra Padel, Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
4
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
4
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni