Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Foto/IST
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Polman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus kejahatan lintas negara tersebut.
Sosialisasi berlangsung di Aula AQF SAVO, Kelurahan Madatte, dan dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah tokoh masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Polman diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa salah satu penyebab TPPO dan TPPM adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Selain pemaparan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Imigrasi Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari kejahatan lintas batas dan eksploitasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus kejahatan lintas negara tersebut.
Sosialisasi berlangsung di Aula AQF SAVO, Kelurahan Madatte, dan dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah tokoh masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Polman diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa salah satu penyebab TPPO dan TPPM adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Selain pemaparan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Imigrasi Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari kejahatan lintas batas dan eksploitasi.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan kebijakan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 17:11

Sulbar
Layanan Eazy Paspor Hadir di Wonomulyo, Permudah Jemaah Umrah Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor. Kali ini, layanan menyasar jamaah umrah.
Minggu, 25 Mei 2025 17:09

Sulbar
Imigrasi Polman Teken PKS dengan Pemkab Majene, Layanan Paspor Kini Lebih Dekat
Imigrasi Polman resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Majene (Pemkab Majene) pada Kamis (22/05) terkait layanan paspor.
Kamis, 22 Mei 2025 15:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar