Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kamis, 19 Jun 2025 15:26
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Foto/IST
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Polman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus kejahatan lintas negara tersebut.
Sosialisasi berlangsung di Aula AQF SAVO, Kelurahan Madatte, dan dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah tokoh masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Polman diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa salah satu penyebab TPPO dan TPPM adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Selain pemaparan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Imigrasi Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari kejahatan lintas batas dan eksploitasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan modus kejahatan lintas negara tersebut.
Sosialisasi berlangsung di Aula AQF SAVO, Kelurahan Madatte, dan dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah tokoh masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi Polman diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa salah satu penyebab TPPO dan TPPM adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Selain pemaparan, kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Imigrasi Polman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari kejahatan lintas batas dan eksploitasi.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
Hakim PN Makassar Jatuhkan Vonis Berat Kasus Bilqis di Hari Anak Nasional
Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan hukuman berat kepada empat terdakwa dalam perkara penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis Rahmadhany.
Jum'at, 24 Jul 2026 08:05
Sulsel
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4).
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Sulsel
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026
5
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026
5
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76