Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 WNA yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025. Foto/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025. Selama operasi ini, total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari 220 WNA yang diamankan, pelanggaran paling umum adalah penyalahgunaan izin tinggal, yang melibatkan 92 orang, diikuti dengan pelanggaran overstay (32 orang) dan pelanggaran lainnya (34 orang). Lima kebangsaan dengan pelanggaran terbanyak adalah Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang).
“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh Penyalahgunaan Izin Tinggal sebanyak 92 orang, disusul Overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain (34 orang),” ungkap Yuldi Yusman.
Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan, yang fokus pada pengawasan di tiga lokasi utama. Di PT IMIP, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan instansi lain seperti Karantina dan Bea Cukai.
Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia menunjukkan adanya 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, dan 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang melakukan pelanggaran di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imigrasi juga melakukan pengawasan di PT IWIP terhadap 26.650 WNA di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang juga mengikuti SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Tercatat ada 32 kapal yang melintas dengan 588 kru asing pada periode November hingga Desember. Imigrasi telah memanggil tenant dan kontraktor yang terlibat dalam pelanggaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, di Bangka Belitung, ditemukan kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan WNA, terutama dari Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Sebanyak 32 badan usaha yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut memiliki 37 kapal dan mempekerjakan 202 orang asing.
Beberapa WNA diduga terlibat dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, terutama dalam aspek teknis pengoperasian mesin. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk memberikan keterangan terkait keberadaan WNA yang melanggar izin tinggal.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari 220 WNA yang diamankan, pelanggaran paling umum adalah penyalahgunaan izin tinggal, yang melibatkan 92 orang, diikuti dengan pelanggaran overstay (32 orang) dan pelanggaran lainnya (34 orang). Lima kebangsaan dengan pelanggaran terbanyak adalah Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang).
“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh Penyalahgunaan Izin Tinggal sebanyak 92 orang, disusul Overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain (34 orang),” ungkap Yuldi Yusman.
Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan, yang fokus pada pengawasan di tiga lokasi utama. Di PT IMIP, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan instansi lain seperti Karantina dan Bea Cukai.
Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia menunjukkan adanya 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, dan 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang melakukan pelanggaran di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imigrasi juga melakukan pengawasan di PT IWIP terhadap 26.650 WNA di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang juga mengikuti SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Tercatat ada 32 kapal yang melintas dengan 588 kru asing pada periode November hingga Desember. Imigrasi telah memanggil tenant dan kontraktor yang terlibat dalam pelanggaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, di Bangka Belitung, ditemukan kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan WNA, terutama dari Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Sebanyak 32 badan usaha yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut memiliki 37 kapal dan mempekerjakan 202 orang asing.
Beberapa WNA diduga terlibat dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, terutama dalam aspek teknis pengoperasian mesin. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk memberikan keterangan terkait keberadaan WNA yang melanggar izin tinggal.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri