Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 WNA yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025. Foto/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025. Selama operasi ini, total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari 220 WNA yang diamankan, pelanggaran paling umum adalah penyalahgunaan izin tinggal, yang melibatkan 92 orang, diikuti dengan pelanggaran overstay (32 orang) dan pelanggaran lainnya (34 orang). Lima kebangsaan dengan pelanggaran terbanyak adalah Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang).
“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh Penyalahgunaan Izin Tinggal sebanyak 92 orang, disusul Overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain (34 orang),” ungkap Yuldi Yusman.
Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan, yang fokus pada pengawasan di tiga lokasi utama. Di PT IMIP, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan instansi lain seperti Karantina dan Bea Cukai.
Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia menunjukkan adanya 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, dan 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang melakukan pelanggaran di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imigrasi juga melakukan pengawasan di PT IWIP terhadap 26.650 WNA di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang juga mengikuti SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Tercatat ada 32 kapal yang melintas dengan 588 kru asing pada periode November hingga Desember. Imigrasi telah memanggil tenant dan kontraktor yang terlibat dalam pelanggaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, di Bangka Belitung, ditemukan kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan WNA, terutama dari Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Sebanyak 32 badan usaha yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut memiliki 37 kapal dan mempekerjakan 202 orang asing.
Beberapa WNA diduga terlibat dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, terutama dalam aspek teknis pengoperasian mesin. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk memberikan keterangan terkait keberadaan WNA yang melanggar izin tinggal.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa dari 220 WNA yang diamankan, pelanggaran paling umum adalah penyalahgunaan izin tinggal, yang melibatkan 92 orang, diikuti dengan pelanggaran overstay (32 orang) dan pelanggaran lainnya (34 orang). Lima kebangsaan dengan pelanggaran terbanyak adalah Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang).
“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang). Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh Penyalahgunaan Izin Tinggal sebanyak 92 orang, disusul Overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain (34 orang),” ungkap Yuldi Yusman.
Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan, yang fokus pada pengawasan di tiga lokasi utama. Di PT IMIP, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan instansi lain seperti Karantina dan Bea Cukai.
Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia menunjukkan adanya 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, dan 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, dan WNA yang melakukan pelanggaran di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Imigrasi juga melakukan pengawasan di PT IWIP terhadap 26.650 WNA di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang juga mengikuti SOP yang melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Tercatat ada 32 kapal yang melintas dengan 588 kru asing pada periode November hingga Desember. Imigrasi telah memanggil tenant dan kontraktor yang terlibat dalam pelanggaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, di Bangka Belitung, ditemukan kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan WNA, terutama dari Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Sebanyak 32 badan usaha yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut memiliki 37 kapal dan mempekerjakan 202 orang asing.
Beberapa WNA diduga terlibat dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, terutama dalam aspek teknis pengoperasian mesin. Sebagai tindak lanjut, Imigrasi memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk memberikan keterangan terkait keberadaan WNA yang melanggar izin tinggal.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi.
(TRI)
Berita Terkait
News
Di Tengah Isu Global, PNBP Sektor Visa Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat PNBP dari sektor visa sebesar Rp2.815.639.500.000 pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat 6,42 persen.
Selasa, 07 Jul 2026 20:29
News
Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Drone Pengawas Perbatasan
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng FTMD Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital” sebagai sistem pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rabu, 01 Jul 2026 16:10
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
News
Dirjen Imigrasi Dorong Pembenahan Layanan Usai Pelantikan Pejabat Baru
Dirjen Imigrasi melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Rabu, 24 Jun 2026 14:54
News
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik
Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menjalankan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rabu, 10 Jun 2026 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi