Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA

Kamis, 25 Jun 2026 23:19
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pemberian pengargaan kepada manajemen hotel di Kota Makassar yang aktif melakukan pelaporan aktivitas WNA via APOA. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Comment
Share
MAKASSAR - Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Upaya tersebut dilakukan seiring meningkatnya jumlah kunjungan orang asing ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Imigrasi, jumlah WNA yang masuk melalui jalur udara maupun laut di Kota Makassar dalam dua tahun terakhir terus meningkat.

"Pada tahun 2024, ada 15.554 WNA tiba di Makassar dan meningkat menjadi 19.231 orang pada 2025 atau naik sekitar 24,4 persen," ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian tentang APOA di Claro Makassar, Kamis (25/6/2026).

Friece mengatakan para WNA tersebut datang dengan berbagai tujuan, mulai dari bisnis, investasi, pendidikan, kunjungan keluarga hingga pariwisata. Kehadiran mereka dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, namun di sisi lain juga memerlukan pengawasan yang baik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

Menurut Friece, pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi. Pengawasan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, penyedia akomodasi hingga pihak penjamin.

Karena itu, Imigrasi mengembangkan APOA sebagai sarana pelaporan orang asing yang dapat dilakukan secara cepat dan real time. Melalui aplikasi tersebut, pemilik atau pengelola penginapan dapat melaporkan keberadaan WNA yang menggunakan jasanya tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

Friece menjelaskan, sistem pelaporan sebelumnya masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu dan proses administrasi yang lebih panjang. Dengan APOA, pelaporan dapat dilakukan melalui telepon genggam maupun laptop sehingga lebih mudah dan efisien.

Meski demikian, tingkat partisipasi pelaporan melalui APOA masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data per Juni 2026, dari sekitar 300 hotel di Kota Makassar, termasuk 91 hotel berbintang, baru 83 yang tercatat aktif melaporkan data tamu asing melalui aplikasi tersebut.

"Dari hotel-hotel yang aktif melapor itu, tercatat sebanyak 6.506 WNA telah dilaporkan," sambung Friece.

Menurut Friece, pelaporan yang akurat sangat penting untuk mendukung pemantauan keberadaan orang asing secara real time. Sebab, tidak seluruh WNA yang datang ke Indonesia memberikan dampak positif sehingga diperlukan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan keberadaan mereka tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Ia mencontohkan peran penting pelaku usaha akomodasi dalam pengawasan orang asing, salah satunya saat Hotel Horison berhasil menggagalkan penggunaan paspor palsu oleh tamunya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi APOA, Putu Sonny Kharmawi, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme pelaporan orang asing melalui aplikasi tersebut.

Selain memberikan pemahaman teknis penggunaan APOA, kegiatan itu juga diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.

Menurut Sonny, sinergi seluruh pihak diperlukan agar pemantauan perlintasan dan keberadaan orang asing dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Di sisi lain, keberadaan wisatawan mancanegara juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Kota Makassar. Melalui ekosistem pariwisata seperti sektor perhotelan dan destinasi wisata, sektor tersebut disebut menyumbang sekitar 30 persen terhadap total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Sulsel
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan operasi gabungan dengan menyasar 12 lokasi penginapan pengungsi di Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 17:10
Berita Terbaru