Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agu 2026 18:12
Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Indonesia mulai mempercepat persiapan menghadapi ancaman keamanan siber yang dapat muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Indonesia mulai mempercepat persiapan menghadapi ancaman keamanan siber yang dapat muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Pemerintah bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber mendorong penyusunan peta jalan nasional migrasi menuju post-quantum cryptography (PQC) sebagai fondasi memperkuat ketahanan digital nasional.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8). Forum yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) itu menjadi wadah untuk menghimpun masukan lintas sektor sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan lanskap keamanan siber akibat perkembangan teknologi kuantum.

Rapat koordinasi dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, serta dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.

Perkembangan komputer kuantum diproyeksikan membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang baru bagi inovasi serta transformasi digital. Namun, di sisi lain, kemampuan tersebut berpotensi mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.

Karena itu, persiapan menuju era pasca-kuantum dinilai perlu dilakukan sejak dini. Migrasi menuju sistem kriptografi yang tahan terhadap serangan kuantum membutuhkan waktu, mulai dari pemetaan aset dan data, penentuan prioritas perlindungan, hingga penyesuaian infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.

“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.

Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas, di antaranya penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan nasional dapat disusun secara terintegrasi dan mampu menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.

Sejalan dengan upaya tersebut, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menegaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi penting bagi keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan mulai mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap serta terukur.

Tjahjo juga menyampaikan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.

Dari sisi industri, Telkom menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesiapan nasional menghadapi era komputasi kuantum. Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait PQC telah dikembangkan, antara lain penelitian di bidang quantum error correction serta pengembangan talenta digital untuk memperkuat fondasi ekosistem keamanan siber nasional.

Telkom juga tengah melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan kapabilitas quantum-safe network dan quantum-safe data center. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Telkom dalam mempersiapkan infrastruktur digital yang lebih tangguh terhadap potensi ancaman berbasis komputasi kuantum.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan komputasi kuantum tidak dapat dijawab hanya melalui adopsi teknologi, tetapi juga membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut. Telkom siap mengambil peran sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital yang mendukung terwujudnya ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia,” pungkas Seno.

Sementara itu, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menilai organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai melakukan persiapan.

Menurut Pratama, langkah realistis yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis. Dengan demikian, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah ada.

Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat sinergi nasional dalam menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era komputasi kuantum.

Melalui kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing dan kedaulatan digital nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru