Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel

Jum'at, 04 Jul 2025 20:05
Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk memastikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.

Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru