Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk memastikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
4
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
5
DEMA-U UIN Alauddin Makassar Gelar Festival HAM Bahas Isu Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
4
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
5
DEMA-U UIN Alauddin Makassar Gelar Festival HAM Bahas Isu Indonesia Timur