Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk memastikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Kabupaten Maros
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), mengharmonisasi tiga ranperda Kabupaten Maros.
Minggu, 13 Jul 2025 22:45

News
Kemenkum Sulsel Kupas Tuntas Dinamika Pembentukan Perundang-Undangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur sipil negara
Minggu, 13 Jul 2025 13:12

News
Mahasiswa KKN Tematik Unhas Diminta Hadirkan Kreativitas dan Inovasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyambut kedatangan 11 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Sabtu (12/7/2025).
Minggu, 13 Jul 2025 07:32

Sulsel
Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
Kabupaten Wajo mendapat sorotan positif dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal setelah berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Sabtu, 12 Jul 2025 20:12

News
Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
Jum'at, 11 Jul 2025 21:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
3

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
3

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit