Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk memastikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
Rapat harmonisasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (2/7) membahas dua ranperda, yaitu tentang Pelayanan Publik dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kedua ranperda ini perlu diselaraskan sebelum disahkan untuk menghindari konflik dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan dilakukan harmonisasi. Ini berlaku untuk semua ranperda, baik yang berasal dari DPRD maupun pemerintah daerah," jelaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati.
Dari proses harmonisasi yang dilakukan, ranperda tentang Pelayanan Publik dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sejajar maupun yang lebih tinggi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun berbeda dengan ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang perlu diperbaiki. Heny menegaskan bahwa ranperda tersebut perlu penyesuaian materi muatan agar selaras dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi pemerintah daerah yang mengusulkan ranperda untuk diharmonisasi," tegas Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Harmonisasi kedua ranperda ini diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang efektif dan menjadi landasan hukum yang tepat bagi masyarakat Luwu Utara. Proses ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tekankan Kedisiplinan dan Integritas untuk Pegawai Kemenkum Sulsel
Disiplin dan integritas menjadi kunci utama membangun budaya kerja yang berkualitas. Pesan ini disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H)
Senin, 25 Agu 2025 13:04

News
Sembilan ASN Kemenkum Sulsel Diberi Satyalancana Karya Satya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan sembilan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Minggu, 24 Agu 2025 08:52

News
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).
Jum'at, 22 Agu 2025 21:43

News
Hari Pengayoman ke-80, Andi Basmal Ajak Jajaran Teladani Semangat Para Pendahulu
Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Makassar menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) yang dilaksanakan di Halaman Upacara pagi ini
Jum'at, 22 Agu 2025 15:20

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kupas Transformasi Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, hadir sebagai narasumber dalam program Obrolan salah satu televisi di Sulsel, Kamis (21/8/2025).
Kamis, 21 Agu 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cluster Terbaru Tallasa City Segera Launching, Hunian Modern dengan Solar Panel
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
4

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run
5

Sinergi Tangani Krisis, PT Vale Apresiasi Dukungan Pemerintah & Masyarakat Atasi Kebocoran Pipa di Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cluster Terbaru Tallasa City Segera Launching, Hunian Modern dengan Solar Panel
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
4

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run
5

Sinergi Tangani Krisis, PT Vale Apresiasi Dukungan Pemerintah & Masyarakat Atasi Kebocoran Pipa di Towuti