Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD, kelas jabatan, serta tata cara kerja sama BLUD. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (16/4/2026) lalu.
Tiga rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas BLUD RSUD Andi Makkasau, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama BLUD.
Dalam pembahasan, tim harmonisasi memberikan sejumlah masukan terhadap substansi ketiga rancangan tersebut, di antaranya penyesuaian dasar hukum, penyederhanaan redaksi, penambahan konsiderans filosofis, hingga penyesuaian ketentuan teknis agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap pengaturan remunerasi, penguatan mekanisme evaluasi kerja sama BLUD, serta penegasan pemberlakuan aturan kelas jabatan mulai 1 Januari.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum memiliki kejelasan rumusan, kesesuaian norma, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Heny.
Dari hasil pembahasan, ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan hasil penyempurnaan yang telah disepakati dalam forum harmonisasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Sabtu (18/4/2026), menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus memastikan setiap rancangan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak tumpang tindih, dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
Tiga rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas BLUD RSUD Andi Makkasau, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama BLUD.
Dalam pembahasan, tim harmonisasi memberikan sejumlah masukan terhadap substansi ketiga rancangan tersebut, di antaranya penyesuaian dasar hukum, penyederhanaan redaksi, penambahan konsiderans filosofis, hingga penyesuaian ketentuan teknis agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap pengaturan remunerasi, penguatan mekanisme evaluasi kerja sama BLUD, serta penegasan pemberlakuan aturan kelas jabatan mulai 1 Januari.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum memiliki kejelasan rumusan, kesesuaian norma, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Heny.
Dari hasil pembahasan, ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan hasil penyempurnaan yang telah disepakati dalam forum harmonisasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Sabtu (18/4/2026), menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus memastikan setiap rancangan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak tumpang tindih, dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai