Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare

Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD, kelas jabatan, serta tata cara kerja sama BLUD. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (16/4/2026) lalu.

Tiga rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas BLUD RSUD Andi Makkasau, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama BLUD.

Dalam pembahasan, tim harmonisasi memberikan sejumlah masukan terhadap substansi ketiga rancangan tersebut, di antaranya penyesuaian dasar hukum, penyederhanaan redaksi, penambahan konsiderans filosofis, hingga penyesuaian ketentuan teknis agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap pengaturan remunerasi, penguatan mekanisme evaluasi kerja sama BLUD, serta penegasan pemberlakuan aturan kelas jabatan mulai 1 Januari.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap rancangan produk hukum memiliki kejelasan rumusan, kesesuaian norma, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Heny.

Dari hasil pembahasan, ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan hasil penyempurnaan yang telah disepakati dalam forum harmonisasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Sabtu (18/4/2026), menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus memastikan setiap rancangan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak tumpang tindih, dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru