Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal saat melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga peserta yang diambil sumpahnya.
Pada kesempatan ini, WNI yang dikukuhkan adalah Maximilian Leon Gartner, yang merupakan anak dari perkawinan campuran antara warga negara Jerman dan Indonesia. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pemberian kewarganegaraan melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3A.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa pemberian status kewarganegaraan melalui Pasal 3A ditujukan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia maupun anak dari perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga yang berhak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan empat permohonan kewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum, yang seluruhnya mendapatkan persetujuan secara bertahap.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meskipun melalui jalur khusus, proses pemberian kewarganegaraan tetap dilakukan secara selektif dan cermat guna menjaga prinsip-prinsip dasar negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan pesan kepada WNI yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saudara kini memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga integritas, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta turut membangun bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal kewarganegaraan.
Di akhir sambutannya, Andi Basmal menyampaikan ucapan selamat kepada WNI yang baru, seraya berharap agar dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Selamat menjadi Warga Negara Indonesia. Semoga senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari bangsa ini,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga peserta yang diambil sumpahnya.
Pada kesempatan ini, WNI yang dikukuhkan adalah Maximilian Leon Gartner, yang merupakan anak dari perkawinan campuran antara warga negara Jerman dan Indonesia. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pemberian kewarganegaraan melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3A.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa pemberian status kewarganegaraan melalui Pasal 3A ditujukan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia maupun anak dari perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga yang berhak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan empat permohonan kewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum, yang seluruhnya mendapatkan persetujuan secara bertahap.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meskipun melalui jalur khusus, proses pemberian kewarganegaraan tetap dilakukan secara selektif dan cermat guna menjaga prinsip-prinsip dasar negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan pesan kepada WNI yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saudara kini memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga integritas, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta turut membangun bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal kewarganegaraan.
Di akhir sambutannya, Andi Basmal menyampaikan ucapan selamat kepada WNI yang baru, seraya berharap agar dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Selamat menjadi Warga Negara Indonesia. Semoga senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari bangsa ini,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar