Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal saat melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga peserta yang diambil sumpahnya.
Pada kesempatan ini, WNI yang dikukuhkan adalah Maximilian Leon Gartner, yang merupakan anak dari perkawinan campuran antara warga negara Jerman dan Indonesia. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pemberian kewarganegaraan melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3A.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa pemberian status kewarganegaraan melalui Pasal 3A ditujukan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia maupun anak dari perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga yang berhak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan empat permohonan kewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum, yang seluruhnya mendapatkan persetujuan secara bertahap.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meskipun melalui jalur khusus, proses pemberian kewarganegaraan tetap dilakukan secara selektif dan cermat guna menjaga prinsip-prinsip dasar negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan pesan kepada WNI yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saudara kini memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga integritas, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta turut membangun bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal kewarganegaraan.
Di akhir sambutannya, Andi Basmal menyampaikan ucapan selamat kepada WNI yang baru, seraya berharap agar dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Selamat menjadi Warga Negara Indonesia. Semoga senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari bangsa ini,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga peserta yang diambil sumpahnya.
Pada kesempatan ini, WNI yang dikukuhkan adalah Maximilian Leon Gartner, yang merupakan anak dari perkawinan campuran antara warga negara Jerman dan Indonesia. Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari mekanisme pemberian kewarganegaraan melalui jalur khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3A.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa pemberian status kewarganegaraan melalui Pasal 3A ditujukan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia maupun anak dari perkawinan campuran sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Ia menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi warga yang berhak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan hanya administrasi semata, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengajukan empat permohonan kewarganegaraan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Hukum, yang seluruhnya mendapatkan persetujuan secara bertahap.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meskipun melalui jalur khusus, proses pemberian kewarganegaraan tetap dilakukan secara selektif dan cermat guna menjaga prinsip-prinsip dasar negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan pesan kepada WNI yang baru diambil sumpahnya agar senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saudara kini memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk menjaga integritas, berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta turut membangun bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal kewarganegaraan.
Di akhir sambutannya, Andi Basmal menyampaikan ucapan selamat kepada WNI yang baru, seraya berharap agar dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Selamat menjadi Warga Negara Indonesia. Semoga senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari bangsa ini,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai