home news

Pastikan Layanan Berkualitas, Kinerja OBH Lasinrang Pinrang Dimonitoring

Senin, 26 Mei 2025 - 22:51 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).

Kunjungan ini didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawaty bertujuan mengevaluasi kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.

"Kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan pemberi bantuan hukum memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Andi Basmal saat mengunjungi kantor YRH Lasinrang yang dipimpin Kamaruddin selaku Pimpinan YRH Lasinrang.

Andi Basmal melanjutkan, dari total anggaran yang dialokasikan, dana untuk kegiatan litigasi telah terserap habis, sementara anggaran non-litigasi tersisa sekitar 7 juta rupiah. penyerapan anggaran mencapai 87 persen.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi YRH Lasinrang yang telah terakreditasi A dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Organisasi ini telah aktif membina beberapa desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami telah memberikan berbagai pendampingan hukum kepada masyarakat miskin tanpa diskriminasi. Pelayanan diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang," ungkap Kamaruddin, Ketua YRH Lasinrang.

Program bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui OBH terakreditasi seperti YRH Lasinrang, masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan hukum gratis berkualitas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya