Pastikan Layanan Berkualitas, Kinerja OBH Lasinrang Pinrang Dimonitoring
Senin, 26 Mei 2025 22:51

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
Kunjungan ini didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawaty bertujuan mengevaluasi kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.
"Kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan pemberi bantuan hukum memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Andi Basmal saat mengunjungi kantor YRH Lasinrang yang dipimpin Kamaruddin selaku Pimpinan YRH Lasinrang.
Andi Basmal melanjutkan, dari total anggaran yang dialokasikan, dana untuk kegiatan litigasi telah terserap habis, sementara anggaran non-litigasi tersisa sekitar 7 juta rupiah. penyerapan anggaran mencapai 87 persen.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi YRH Lasinrang yang telah terakreditasi A dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Organisasi ini telah aktif membina beberapa desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami telah memberikan berbagai pendampingan hukum kepada masyarakat miskin tanpa diskriminasi. Pelayanan diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang," ungkap Kamaruddin, Ketua YRH Lasinrang.
Program bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui OBH terakreditasi seperti YRH Lasinrang, masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan hukum gratis berkualitas.
Kehadiran OBH di daerah menjadi jembatan penting antara masyarakat dengan sistem hukum formal. Hal ini selaras dengan arah Kementerian Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Andi Basmal memberikan apresiasi tinggi atas capaian YRH Lasinrang yang dinilai telah berkontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Pinrang.
"Saya mengapresiasi dedikasi YRH Lasinrang dalam memberikan bantuan hukum. Semoga ke depan dapat menjadi OBH terdepan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin," harap Kakanwil.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam mencapai target peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pengawasan berkala, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Program bantuan hukum gratis ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan dampak positifnya bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan.
Kunjungan ini didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawaty bertujuan mengevaluasi kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.
"Kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan pemberi bantuan hukum memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Andi Basmal saat mengunjungi kantor YRH Lasinrang yang dipimpin Kamaruddin selaku Pimpinan YRH Lasinrang.
Andi Basmal melanjutkan, dari total anggaran yang dialokasikan, dana untuk kegiatan litigasi telah terserap habis, sementara anggaran non-litigasi tersisa sekitar 7 juta rupiah. penyerapan anggaran mencapai 87 persen.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi YRH Lasinrang yang telah terakreditasi A dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Organisasi ini telah aktif membina beberapa desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami telah memberikan berbagai pendampingan hukum kepada masyarakat miskin tanpa diskriminasi. Pelayanan diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang," ungkap Kamaruddin, Ketua YRH Lasinrang.
Program bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui OBH terakreditasi seperti YRH Lasinrang, masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan hukum gratis berkualitas.
Kehadiran OBH di daerah menjadi jembatan penting antara masyarakat dengan sistem hukum formal. Hal ini selaras dengan arah Kementerian Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Andi Basmal memberikan apresiasi tinggi atas capaian YRH Lasinrang yang dinilai telah berkontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Pinrang.
"Saya mengapresiasi dedikasi YRH Lasinrang dalam memberikan bantuan hukum. Semoga ke depan dapat menjadi OBH terdepan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin," harap Kakanwil.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam mencapai target peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pengawasan berkala, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Program bantuan hukum gratis ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan dampak positifnya bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Jadi Lokus Survei Kepuasan Layanan Kekayaan Intelektual
Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Kekayaan Intelektual, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Rabu, 11 Jun 2025 22:51

News
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum
Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)
Selasa, 10 Jun 2025 23:17

News
Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha
Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai perayaan Idul Adha 1446 H. Delapan ekor sapi kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepetugas outsourcing dan masyarakat di sekitar rumah pengkurban
Senin, 09 Jun 2025 10:38

News
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Kamis, 05 Jun 2025 14:10

News
Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI
Dua destinasi wisata ikonik Kota Makassar, Yakni Fort Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta.
Rabu, 04 Jun 2025 23:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
5

Ketua AMPG Palopo Sebut Tidak Ragukan Kapasitas Ilham Arief Sirajuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
5

Ketua AMPG Palopo Sebut Tidak Ragukan Kapasitas Ilham Arief Sirajuddin