Satker Mulai Usul Jumlah Personel TNI untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan
Abdul Majid
Selasa, 27 Mei 2025 - 17:53 WIB
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan. Foto: Istimewa
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel mengatakan, sejauh ini soal kesiapan pengamanan kantor Kejaksaan oleh personel TNI masih terus dikoordinasikan. Satuan kerja yang ada terlebih dahulu diminta mengusulkan kebutuhan mereka.
"Pertama itu diminta kesiapan daripada setiap instansi dalam hal ini Satker Kejaksaan sejauh mana kebutuhannya untuk kegiatan pengamanan. Nah ini sementara disosialisasikan," ujar Soetarmi ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (27/05/2025).
Lebih jauh, kata Soetarmi, sosialisasi yang dimaksud, yakni setiap Satker Kejaksaan di bawah Kejati Sulsel diminta kesediaannya untuk menerima pengamanan dari personel TNI. Setelahnya baru mengusulkan jumlah personel yang dibutuhkan.
"Disampaikan berapa jumlah (personel TNI dibutuhkan) kepada (kantor kejaksaa) daerah yang ada di Sulawesi Selatan. Kira-kira kalau membutuhkan pengamanan dari pihak TNI, itu sejauh mana kesediaan mereka untuk menerima tindakan pengamanan itu, berapa personil yang dibutuhkan. Jadi setiap daerah ini kebutuhannya berbeda-beda," jelasnya.
Soetarmi mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan usulannya. Kata dia, ada yang mengusulkan 2 hingga 10 personel TNI untuk pengamanan kantor mereka.
"Tadi juga kami coba intip-intip dari setiap daerah, (usulannya) itu berbeda-beda, ada yang mengusul 2, ada yang mengusul 3, bahkan ada yang mengusul 10. Jadi inikan tentu kita evaluasi sejauh mana tingkat kerawanan yang dibutuhkan untuk dikawal," terangnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel mengatakan, sejauh ini soal kesiapan pengamanan kantor Kejaksaan oleh personel TNI masih terus dikoordinasikan. Satuan kerja yang ada terlebih dahulu diminta mengusulkan kebutuhan mereka.
"Pertama itu diminta kesiapan daripada setiap instansi dalam hal ini Satker Kejaksaan sejauh mana kebutuhannya untuk kegiatan pengamanan. Nah ini sementara disosialisasikan," ujar Soetarmi ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (27/05/2025).
Lebih jauh, kata Soetarmi, sosialisasi yang dimaksud, yakni setiap Satker Kejaksaan di bawah Kejati Sulsel diminta kesediaannya untuk menerima pengamanan dari personel TNI. Setelahnya baru mengusulkan jumlah personel yang dibutuhkan.
"Disampaikan berapa jumlah (personel TNI dibutuhkan) kepada (kantor kejaksaa) daerah yang ada di Sulawesi Selatan. Kira-kira kalau membutuhkan pengamanan dari pihak TNI, itu sejauh mana kesediaan mereka untuk menerima tindakan pengamanan itu, berapa personil yang dibutuhkan. Jadi setiap daerah ini kebutuhannya berbeda-beda," jelasnya.
Soetarmi mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan usulannya. Kata dia, ada yang mengusulkan 2 hingga 10 personel TNI untuk pengamanan kantor mereka.
"Tadi juga kami coba intip-intip dari setiap daerah, (usulannya) itu berbeda-beda, ada yang mengusul 2, ada yang mengusul 3, bahkan ada yang mengusul 10. Jadi inikan tentu kita evaluasi sejauh mana tingkat kerawanan yang dibutuhkan untuk dikawal," terangnya.