Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi
Tim SINDOmakassar
Senin, 16 Juni 2025 - 23:11 WIB
Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital. Foto: Istimewa
Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital yang lebih efisien dan responsif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (16/6/2025).
Febri Mujiono, Pelaksana Harian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas pencapaian nilai indeks yang memuaskan.
"Capaian ini tidak lepas dari kinerja dan sumbangsih seluruh unit kerja dalam mensukseskan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum," ujar Febri dalam pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi.
Dia menekankan pentingnya pemenuhan data dukung yang komprehensif untuk mempertahankan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Terlebih dengan adanya program transformasi digital yang digagas Menteri Hukum, yang akan menghadirkan perubahan mendasar dalam layanan hukum berbasis teknologi.
Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto menjelaskan mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 dan Nomor 9 Tahun 2023. Proses ini dilakukan secara bertahap per triwulan dengan tujuan memantau keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Monitoring bertujuan mengukur ketercapaian target indikator sasaran, menilai efektivitas rencana aksi, serta mengukur kualitas pengelolaan reformasi birokrasi internal," papar Ignatius.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (16/6/2025).
Febri Mujiono, Pelaksana Harian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas pencapaian nilai indeks yang memuaskan.
"Capaian ini tidak lepas dari kinerja dan sumbangsih seluruh unit kerja dalam mensukseskan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum," ujar Febri dalam pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi.
Dia menekankan pentingnya pemenuhan data dukung yang komprehensif untuk mempertahankan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Terlebih dengan adanya program transformasi digital yang digagas Menteri Hukum, yang akan menghadirkan perubahan mendasar dalam layanan hukum berbasis teknologi.
Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto menjelaskan mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 dan Nomor 9 Tahun 2023. Proses ini dilakukan secara bertahap per triwulan dengan tujuan memantau keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Monitoring bertujuan mengukur ketercapaian target indikator sasaran, menilai efektivitas rencana aksi, serta mengukur kualitas pengelolaan reformasi birokrasi internal," papar Ignatius.