Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi

Senin, 16 Jun 2025 23:11
Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi
Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital yang lebih efisien dan responsif.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (16/6/2025).

Febri Mujiono, Pelaksana Harian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas pencapaian nilai indeks yang memuaskan.

"Capaian ini tidak lepas dari kinerja dan sumbangsih seluruh unit kerja dalam mensukseskan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum," ujar Febri dalam pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi.

Dia menekankan pentingnya pemenuhan data dukung yang komprehensif untuk mempertahankan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi. Terlebih dengan adanya program transformasi digital yang digagas Menteri Hukum, yang akan menghadirkan perubahan mendasar dalam layanan hukum berbasis teknologi.

Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto menjelaskan mekanisme monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 dan Nomor 9 Tahun 2023. Proses ini dilakukan secara bertahap per triwulan dengan tujuan memantau keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Monitoring bertujuan mengukur ketercapaian target indikator sasaran, menilai efektivitas rencana aksi, serta mengukur kualitas pengelolaan reformasi birokrasi internal," papar Ignatius.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) dimulai sejak 19 Mei hingga 15 Juni 2025. Tahap pengunggahan data dukung pada aplikasi ERB dan verifikasi oleh Unit Eselon I serta Kanwil telah diselesaikan.

Proses monitoring akan berlangsung dari 16-22 Juni 2025, dilanjutkan tahap evaluasi pada 23-27 Juni 2025. Struktur waktu yang jelas ini memastikan proses berjalan sistematis dan akuntabel.

Ignatius menekankan bahwa kunci keberhasilan reformasi birokrasi terletak pada komitmen seluruh pimpinan, koordinasi berjenjang dari unit pusat hingga kantor wilayah, dan peran aktif evaluator internal dari Inspektorat Jenderal.

"Dibutuhkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan rencana aksi secara tepat waktu dan berkualitas, termasuk peran quality assurance dari Inspektorat sebagai pendamping dan verifikasi lapangan," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memastikan bahwa Tim Kerja Reformasi Birokrasi Kanwil Sulsel telah melaksanakan pemenuhan data dukung sesuai timeline yang ditetapkan.

"Kami berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam pencapaian indeks Reformasi Birokrasi yang optimal di lingkungan Kementerian Hukum," tegas Andi Basmal.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dari persiapan transformasi besar-besaran menuju layanan hukum berbasis digital. Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang hukum.

Dengan indeks reformasi birokrasi yang sudah mencapai 90,38, Kementerian Hukum optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan implementasi teknologi digital yang lebih masif.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru