Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan perwakilan balai bahasa provinsi Sulawesi Selatan saat diterima Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri di ruang kerjanya, Selasa, (3/1/2026).
Menurut perwakilan dari balai bahasa, Program ini hadir sebagai wujud nyata implementasi sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, program ini juga berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa, yang menjadi payung hukum terbaru dalam upaya tertib berbahasa negara.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta berbadan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Sasaran pembinaannya pun cukup luas, mencakup 20 lembaga pemerintah dan 5 lembaga swasta berbadan hukum yang akan dibina secara konsisten setiap tahunnya.
Yang menarik, program ini dirancang tidak sebagai kegiatan satu kali, melainkan berjalan secara berkelanjutan selama lima tahun, yakni dari 2025 hingga 2029. Setiap tahun, lembaga yang sama akan kembali menjadi sasaran binaan dengan beberapa tahapan kegiatan, mulai dari audiensi dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian penghargaan bagi lembaga berprestasi.
Objek pembinaan yang menjadi fokus utama meliputi foto-foto penggunaan bahasa di ruang publik serta dokumen surat dinas pada setiap lembaga sasaran. Dengan pendekatan yang konkret dan terukur ini, diharapkan setiap lembaga benar-benar mampu menerapkan standar penggunaan bahasa negara yang baik dan benar, bukan sekadar di atas kertas.
Kabag TUM, Meydi Zulqadri menyambut baik pembinaan ini dan mendukung sepenuhnya penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga Kanwil Kemenkum Sulsel.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik program pembinaan bahasa yang digagas oleh Balai Bahasa Sulsel ini. "Penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik maupun dalam dokumen resmi adalah cerminan dari profesionalisme sebuah lembaga. Kanwil Kemenkum Sulsel siap dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari program pembinaan ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya pelestarian dan pengutamaan bahasa Indonesia," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga mendorong seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan tertib berbahasa sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. "Bahasa adalah identitas bangsa. Ketika sebuah institusi negara mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dan bermartabat dalam setiap komunikasi resminya, itu adalah pesan kuat bahwa kita menghormati dan menjaga warisan luhur bangsa kita sendiri," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan perwakilan balai bahasa provinsi Sulawesi Selatan saat diterima Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri di ruang kerjanya, Selasa, (3/1/2026).
Menurut perwakilan dari balai bahasa, Program ini hadir sebagai wujud nyata implementasi sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Selain itu, program ini juga berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa, yang menjadi payung hukum terbaru dalam upaya tertib berbahasa negara.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta berbadan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Sasaran pembinaannya pun cukup luas, mencakup 20 lembaga pemerintah dan 5 lembaga swasta berbadan hukum yang akan dibina secara konsisten setiap tahunnya.
Yang menarik, program ini dirancang tidak sebagai kegiatan satu kali, melainkan berjalan secara berkelanjutan selama lima tahun, yakni dari 2025 hingga 2029. Setiap tahun, lembaga yang sama akan kembali menjadi sasaran binaan dengan beberapa tahapan kegiatan, mulai dari audiensi dan pengambilan data, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian penghargaan bagi lembaga berprestasi.
Objek pembinaan yang menjadi fokus utama meliputi foto-foto penggunaan bahasa di ruang publik serta dokumen surat dinas pada setiap lembaga sasaran. Dengan pendekatan yang konkret dan terukur ini, diharapkan setiap lembaga benar-benar mampu menerapkan standar penggunaan bahasa negara yang baik dan benar, bukan sekadar di atas kertas.
Kabag TUM, Meydi Zulqadri menyambut baik pembinaan ini dan mendukung sepenuhnya penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga Kanwil Kemenkum Sulsel.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik program pembinaan bahasa yang digagas oleh Balai Bahasa Sulsel ini. "Penggunaan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik maupun dalam dokumen resmi adalah cerminan dari profesionalisme sebuah lembaga. Kanwil Kemenkum Sulsel siap dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari program pembinaan ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya pelestarian dan pengutamaan bahasa Indonesia," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga mendorong seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk menjadikan tertib berbahasa sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. "Bahasa adalah identitas bangsa. Ketika sebuah institusi negara mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan tepat dan bermartabat dalam setiap komunikasi resminya, itu adalah pesan kuat bahwa kita menghormati dan menjaga warisan luhur bangsa kita sendiri," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
2
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
3
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
4
Polipangkep Jadi Pionir Transformasi Pendidikan Vokasi di Indonesia
5
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
2
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
3
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
4
Polipangkep Jadi Pionir Transformasi Pendidikan Vokasi di Indonesia
5
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel