home news

Ditlantas Polda Sulsel Tindak 226 Kendaraan Muatan Berlebih

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:27 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) selama dua pekan. Foto: Istimewa
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 16 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota se-Sulsel dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menjelaskan, selama periode tersebut, tercatat sebanyak 18 kegiatan seminar dan workshop telah digelar.

Edukasi terhadap perusahaan angkutan barang mencapai 103 kali, sementara edukasi per kelompok kepada para pengemudi dilakukan sebanyak 201 kali.

Edukasi individu kepada pengemudi tercatat sebanyak 398 kegiatan, sedangkan sosialisasi ke bengkel mencapai 61 titik. “Kampanye digital juga gencar dilakukan dengan menjangkau lebih dari 2.442 akun melalui media sosial,” ucapnya, Selasa (17/06/2025).

Selain itu, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri dalam kegiatan ini.

“Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Overdimensi dan Over Load,” tambah mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya