Ditlantas Polda Sulsel Tindak 226 Kendaraan Muatan Berlebih
Selasa, 17 Jun 2025 20:27

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) selama dua pekan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota se-Sulsel dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menjelaskan, selama periode tersebut, tercatat sebanyak 18 kegiatan seminar dan workshop telah digelar.
Edukasi terhadap perusahaan angkutan barang mencapai 103 kali, sementara edukasi per kelompok kepada para pengemudi dilakukan sebanyak 201 kali.
Edukasi individu kepada pengemudi tercatat sebanyak 398 kegiatan, sedangkan sosialisasi ke bengkel mencapai 61 titik. “Kampanye digital juga gencar dilakukan dengan menjangkau lebih dari 2.442 akun melalui media sosial,” ucapnya, Selasa (17/06/2025).
Selain itu, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri dalam kegiatan ini.
“Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Overdimensi dan Over Load,” tambah mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Tercatat 60 unit kendaraan mengalami pelanggaran over dimensi dan 226 unit over loading. Dari sisi jenis kendaraan, yang paling banyak terdata adalah medium truk (113 unit), diikuti pickup (105 unit), mini truk (43 unit), dan truk berat/tronton (17 unit).
Dari sisi kepemilikan, mayoritas kendaraan yang terdata merupakan milik pribadi sebanyak 235 unit, sementara sisanya sebanyak 51 unit milik perusahaan.
Asal kendaraan juga cukup beragam, dengan dominasi dari Sulawesi Selatan (233 unit), disusul Sulbar (10 unit), Sulteng (9 unit), serta beberapa dari luar provinsi seperti Jakarta Utara, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, bahkan hingga Aceh dan Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota se-Sulsel dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menjelaskan, selama periode tersebut, tercatat sebanyak 18 kegiatan seminar dan workshop telah digelar.
Edukasi terhadap perusahaan angkutan barang mencapai 103 kali, sementara edukasi per kelompok kepada para pengemudi dilakukan sebanyak 201 kali.
Edukasi individu kepada pengemudi tercatat sebanyak 398 kegiatan, sedangkan sosialisasi ke bengkel mencapai 61 titik. “Kampanye digital juga gencar dilakukan dengan menjangkau lebih dari 2.442 akun melalui media sosial,” ucapnya, Selasa (17/06/2025).
Selain itu, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri dalam kegiatan ini.
“Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Overdimensi dan Over Load,” tambah mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Tercatat 60 unit kendaraan mengalami pelanggaran over dimensi dan 226 unit over loading. Dari sisi jenis kendaraan, yang paling banyak terdata adalah medium truk (113 unit), diikuti pickup (105 unit), mini truk (43 unit), dan truk berat/tronton (17 unit).
Dari sisi kepemilikan, mayoritas kendaraan yang terdata merupakan milik pribadi sebanyak 235 unit, sementara sisanya sebanyak 51 unit milik perusahaan.
Asal kendaraan juga cukup beragam, dengan dominasi dari Sulawesi Selatan (233 unit), disusul Sulbar (10 unit), Sulteng (9 unit), serta beberapa dari luar provinsi seperti Jakarta Utara, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, bahkan hingga Aceh dan Bali.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

Sports
Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
Sejumlah aktivis di Kabupaten Jeneponto, mendukung langkah Polda Sulsel untuk menggelar event Bhayangkara Off Road Peduli seri IV di Kawasan Agrowisata Bontolojong, Kecamatan Rumbia.
Selasa, 15 Jul 2025 14:53

News
Polisi Gulung Preman Perusak Ruko Warga di Makassar
Polisi menangkap sebanyak sembilan orang terduga preman pelaku pemerasan dan pengerusakan sebuah ruko milik warga di Jalan Gagak, Kota Makassar.
Senin, 14 Jul 2025 12:28

News
Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Rabu, 09 Jul 2025 16:10

News
Polda Sulsel Siap Gelar Operasi Patuh 14-27 Juli 2025
Polda Sulsel menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025, yang akan digelar serentak mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Rabu, 09 Jul 2025 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

MODENA Luncurkan Koleksi Perangkat Dapur Minimalis, Estetik & Hemat Energi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

MODENA Luncurkan Koleksi Perangkat Dapur Minimalis, Estetik & Hemat Energi