home news

FGD TJSL Lutim Hasilkan 6 Rekomendasi, PT Vale Dukung Penuh Lewat Rencana Induk PPM

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:51 WIB
FGD TJSL lingkup Kabupaten Lutim sukses diselenggarakan di Hall Taman Antar Bangsa (TAB) PT Vale Indonesia, Sorowako, pada Kamis (19/6/2025) lalu. Foto/Istimewa
Focus Group Discussion (FGD) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lingkup Kabupaten Luwu Timur (Lutim) sukses diselenggarakan di Hall Taman Antar Bangsa (TAB) PT Vale Indonesia, Sorowako, pada Kamis (19/6/2025) lalu. Forum itu menghasilkan enam poin strategis yang menjadi rekomendasi, sekaligus menegaskan komitmen PT Vale untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

FGD bertajuk Sinkronisasi TJSL dalam Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur itu diawali sambutan dari Endra Kusuma, mewakili manajemen PT Vale Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para pemangku kepentingan dan menekankan pentingnya andil dunia usaha untuk mendukung pembangunan daerah.

"Peran dunia usaha penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSL yang terukur dan berkelanjutan," kata Endra.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Obert Datte, yang membuka secara resmi FGD, menekankan pelaksanaan kegiatan ini merupakan respons atas sejumlah isu yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya. Di antaranya yakni belum sinkronnya pelaksanaan TJSL dengan dokumen perencanaan daerah, pendekatan yang masih bersifat proposal, serta ketidakjelasan peran antar pelaku.

"Semoga FGD ini menjadi titik awal pembenahan sistemik dalam pelaksanaan TJSL yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah," ungkap dia.

FGD TJSL Lutim ini menghasilkan setidaknya enam poin strategis yang menjadi rekomendasi. Pertama, pentingnya menyusun Panduan Teknis TJSL yang berlaku bagi seluruh badan usaha (PT, BUMN, BUMD, kontraktor, dan mitra kerja). Kedua, perlunya sinkronisasi program TJSL dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas pembangunan daerah.

Berikutnya, penguatan kelembagaan LPTJSL dalam fungsi koordinasi, mediasi, evaluasi, dan pelaporan. Keempat, penerapan standar internasional seperti SDGs, GRI, dan ISO 26000 dalam pelaporan TJSL, dan kelima adalah penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan dan partisipatif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya