FGD TJSL Lutim Hasilkan 6 Rekomendasi, PT Vale Dukung Penuh Lewat Rencana Induk PPM

Sabtu, 21 Jun 2025 16:51
FGD TJSL Lutim Hasilkan 6 Rekomendasi, PT Vale Dukung Penuh Lewat Rencana Induk PPM
FGD TJSL lingkup Kabupaten Lutim sukses diselenggarakan di Hall Taman Antar Bangsa (TAB) PT Vale Indonesia, Sorowako, pada Kamis (19/6/2025) lalu. Foto/Istimewa
Comment
Share
SOROWAKO - Focus Group Discussion (FGD) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lingkup Kabupaten Luwu Timur (Lutim) sukses diselenggarakan di Hall Taman Antar Bangsa (TAB) PT Vale Indonesia, Sorowako, pada Kamis (19/6/2025) lalu. Forum itu menghasilkan enam poin strategis yang menjadi rekomendasi, sekaligus menegaskan komitmen PT Vale untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

FGD bertajuk Sinkronisasi TJSL dalam Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur itu diawali sambutan dari Endra Kusuma, mewakili manajemen PT Vale Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para pemangku kepentingan dan menekankan pentingnya andil dunia usaha untuk mendukung pembangunan daerah.

"Peran dunia usaha penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui program TJSL yang terukur dan berkelanjutan," kata Endra.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Obert Datte, yang membuka secara resmi FGD, menekankan pelaksanaan kegiatan ini merupakan respons atas sejumlah isu yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya. Di antaranya yakni belum sinkronnya pelaksanaan TJSL dengan dokumen perencanaan daerah, pendekatan yang masih bersifat proposal, serta ketidakjelasan peran antar pelaku.

"Semoga FGD ini menjadi titik awal pembenahan sistemik dalam pelaksanaan TJSL yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah," ungkap dia.

FGD TJSL Lutim ini menghasilkan setidaknya enam poin strategis yang menjadi rekomendasi. Pertama, pentingnya menyusun Panduan Teknis TJSL yang berlaku bagi seluruh badan usaha (PT, BUMN, BUMD, kontraktor, dan mitra kerja). Kedua, perlunya sinkronisasi program TJSL dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas pembangunan daerah.

Berikutnya, penguatan kelembagaan LPTJSL dalam fungsi koordinasi, mediasi, evaluasi, dan pelaporan. Keempat, penerapan standar internasional seperti SDGs, GRI, dan ISO 26000 dalam pelaporan TJSL, dan kelima adalah penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan dan partisipatif.

Terakhir alias keenam, komitmen PT Vale untuk menjadikan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai acuan utama dalam pelaksanaan TJSL oleh perusahaan maupun kontraktor. Hal itu nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem penilaian kinerja mitra.

Sebagai penutup, FGD ini menandai lahirnya komitmen kolaboratif lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, kontraktor, dan pemangku kepentingan lainnya. Semua pihak bersepakat membangun tata kelola TJSL yang inklusif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Luwu Timur.

Melalui forum ini, para pihak tidak hanya menyepakati pentingnya memperkuat integrasi TJSL dengan strategi pembangunan daerah, tetapi juga mendorong penyusunan regulasi daerah—baik dalam bentuk revisi Perda maupun penyusunan Perbup—sebagai panduan implementasi TJSL bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Luwu Timur.

Lewat semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama, FGD ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju pelaksanaan TJSL yang lebih sistematis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru