home news

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:42 WIB
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sapi ternak pada tanggal 15 Juni 2025 lalu.

Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal didampingi Panit Resmob Ipda A. Fahruddin bersama anggota segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni Nasrullah (31), operator alat berat, dan Ambo Rappe (23), sopir truk sampah. Keduanya diketahui sebagai tenaga honorer yang bekerja di TPA Tamangapa.

Dalam interogasi awal, Nasrullah mengaku bertugas melumpuhkan sapi menggunakan alat berat excavator, kemudian mengangkatnya ke atas truk sampah yang dikemudikan oleh Ambo Rappe. Aksi pencurian ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian warga.

“Beberapa pemilik sapi yang menjadi korban pencurian sempat tidak menyadari bahwa mereka menjadi sasaran kejahatan dan mengaku awalnya mengira sapinya hilang karena tertimbun longsoran sampah saat sedang mencari makan di areal TPA. Awalnya kami kira sapi-sapi itu mati tertimbun sampah karena memang sering begitu kalau ada longsoran di TPA,” ujar salah satu korban.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Kamal mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Warna Hitam, satu unit truk sampah milik Kecamatan Rappocini, satu unit alat berat excavator yang digunakan di TPA Tamangapa, dan satu unit handphone merek Realme warna biru putih.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya