home news

Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 13:38 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.

Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.

"Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris," ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari

MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin

Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia.

Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya