Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Pengawasan
Tim SINDOmakassar
Senin, 23 Juni 2025 - 13:38 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.
Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.
"Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris," ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari
MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin
Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia.
Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.
"Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris," ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari
MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin
Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia.
Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.