Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Pengawasan
Senin, 23 Jun 2025 13:38
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.
Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.
"Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris," ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari
MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin
Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia.
Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
Selanjutnya kewenangan administratif yang tidak memerlukan persetujuan rapat majelis, seperti pemberian izin cuti notaris dan penerbitan surat keterangan konduktor notaris.
Dan kewenangan administratif yang memerlukan persetujuan rapat majelis, meliputi penyelenggaraan sidang pemeriksaan, pengambilan keputusan, dan usulan pemberian sanksi.
Untuk menjaga objektivitas, MPD Notaris terdiri dari tiga unsur berbeda: pemerintah, notaris, dan ahli/akademisi. "Komposisi ini untuk menjaga objektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi dalam bekerja," jelas Andi Basmal.
Kakanwil berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga dengan menjaga integritas, merawat profesionalisme, serta memegang teguh sumpah dan komitmen.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot sebagai saksi, anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan MPD Notaris, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Sulsel.
Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.
"Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris," ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari
MPD Maros, ada Oryza, MPD Makassar Syaiful Gazali, MPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin
Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia.
Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
Selanjutnya kewenangan administratif yang tidak memerlukan persetujuan rapat majelis, seperti pemberian izin cuti notaris dan penerbitan surat keterangan konduktor notaris.
Dan kewenangan administratif yang memerlukan persetujuan rapat majelis, meliputi penyelenggaraan sidang pemeriksaan, pengambilan keputusan, dan usulan pemberian sanksi.
Untuk menjaga objektivitas, MPD Notaris terdiri dari tiga unsur berbeda: pemerintah, notaris, dan ahli/akademisi. "Komposisi ini untuk menjaga objektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi dalam bekerja," jelas Andi Basmal.
Kakanwil berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga dengan menjaga integritas, merawat profesionalisme, serta memegang teguh sumpah dan komitmen.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot sebagai saksi, anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan MPD Notaris, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers