Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Abdul Majid
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:57 WIB
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Foto: Istimew
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kompol Ramli menegaskan agar personel tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melanggar Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Profesi Polri adalah pekerjaan yang kita pilih dan kita banggakan. Oleh karena itu, setiap anggota harus patuh terhadap aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib dalam bertugas,” ujar Kompol Ramli.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mempelajari peraturan internal Kepolisian dan Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan menghindarkan personel dari kesalahan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Di akhir arahannya, Kompol Ramli menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menunjukkan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kompol Ramli menegaskan agar personel tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melanggar Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Profesi Polri adalah pekerjaan yang kita pilih dan kita banggakan. Oleh karena itu, setiap anggota harus patuh terhadap aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib dalam bertugas,” ujar Kompol Ramli.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mempelajari peraturan internal Kepolisian dan Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan menghindarkan personel dari kesalahan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Di akhir arahannya, Kompol Ramli menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menunjukkan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.