Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kamis, 26 Jun 2025 10:57
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Foto: Istimew
MAKASSAR - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kompol Ramli menegaskan agar personel tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melanggar Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Profesi Polri adalah pekerjaan yang kita pilih dan kita banggakan. Oleh karena itu, setiap anggota harus patuh terhadap aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib dalam bertugas,” ujar Kompol Ramli.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mempelajari peraturan internal Kepolisian dan Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan menghindarkan personel dari kesalahan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Di akhir arahannya, Kompol Ramli menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menunjukkan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari pengabdian kita. Lakukan yang terbaik demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kompol Ramli menegaskan agar personel tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melanggar Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Profesi Polri adalah pekerjaan yang kita pilih dan kita banggakan. Oleh karena itu, setiap anggota harus patuh terhadap aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib dalam bertugas,” ujar Kompol Ramli.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh anggota untuk aktif mempelajari peraturan internal Kepolisian dan Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan akan menghindarkan personel dari kesalahan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Di akhir arahannya, Kompol Ramli menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk menunjukkan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari pengabdian kita. Lakukan yang terbaik demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
4
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
4
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026