Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Polsek Manggala berhasil mengamankan Wawan (35) terduga pengancaman sajam, Senin (29/6/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku diamankan usai diduga menghadang dan mengancam sejumlah warga yang melintas, termasuk seorang anggota Polri, pada Minggu (28/6/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi pelaku yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.
"Insiden bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.10 Wita, di Jalan Toddopuli V, tepatnya di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Saat itu, korban yang merupakan personel Samapta Polsek Manggala, Briptu AFR, tengah melintas menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang usai makan malam," jelasnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Semuel, pelaku yang membawa sebilah parang tiba-tiba menghadang korban di tengah jalan.
"Pelaku sempat mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil melakukan penghindaran dan menghentikan sepeda motornya. Menyadari aksinya tidak membuahkan hasil, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku merupakan sosok yang selama ini kerap membuat keresahan di wilayah tersebut.
"Dugaan sementara, pelaku ini merupakan orang yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, setiap kali personel mendatangi lokasi berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba," sebutnya.
Kompol Semuel menegaskan tidak ada hubungan pribadi maupun persoalan sebelumnya antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui tidak saling mengenal.
Polisi menduga aksi pelaku dilakukan secara acak dan tidak hanya menyasar korban. Pelaku juga diduga sempat menghadang serta mengacungkan parang kepada warga lain yang melintas. Meski demikian, tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Laporan yang diterima Polsek Manggala langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Manggala memimpin langsung Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Toddopuli V Setapak 7 pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat beraksi dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Manggala. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Pelaku diamankan usai diduga menghadang dan mengancam sejumlah warga yang melintas, termasuk seorang anggota Polri, pada Minggu (28/6/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi pelaku yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.
"Insiden bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.10 Wita, di Jalan Toddopuli V, tepatnya di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Saat itu, korban yang merupakan personel Samapta Polsek Manggala, Briptu AFR, tengah melintas menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang usai makan malam," jelasnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Semuel, pelaku yang membawa sebilah parang tiba-tiba menghadang korban di tengah jalan.
"Pelaku sempat mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil melakukan penghindaran dan menghentikan sepeda motornya. Menyadari aksinya tidak membuahkan hasil, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku merupakan sosok yang selama ini kerap membuat keresahan di wilayah tersebut.
"Dugaan sementara, pelaku ini merupakan orang yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, setiap kali personel mendatangi lokasi berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba," sebutnya.
Kompol Semuel menegaskan tidak ada hubungan pribadi maupun persoalan sebelumnya antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui tidak saling mengenal.
Polisi menduga aksi pelaku dilakukan secara acak dan tidak hanya menyasar korban. Pelaku juga diduga sempat menghadang serta mengacungkan parang kepada warga lain yang melintas. Meski demikian, tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Laporan yang diterima Polsek Manggala langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Manggala memimpin langsung Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Toddopuli V Setapak 7 pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat beraksi dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Manggala. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Diikuti 350 Bikers, Vario Street Nation 2026 di Makassar Berlangsung Meriah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Diikuti 350 Bikers, Vario Street Nation 2026 di Makassar Berlangsung Meriah