Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
Pelaku MRH (17) menyerahkan diri ke Polsek Manggal setelah melakukan pembusuran, di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala, Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aparat Polsek Manggala mengamankan pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Pelaku berinisial MRH (17) sebelumnya melarikan diri hingga ke Kabupaten Jeneponto. Remaja tersebut akhirnya menyerahkan diri dan diamankan polisi di Jalan Lasuloro Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan MRH merupakan terduga pelaku pembusuran terhadap Sandi S (29), pengemudi Maxim yang tinggal di Jalan Borong Raya.
"Kejadian itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) lalu, sekitar pukul 11.15 Wita siang di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala," katanya, Selasa (19/5/2026), dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku. Saat itu, pelaku diketahui sedang mengatur lalu lintas secara ilegal atau menjadi "pak ogah" di tengah kondisi jalan yang macet.
“Motif kejadian tersebut pelaku tidak menerima baik teguran korban sehingga terjadi perkelahian dan penganiayaan menggunakan busur,” ungkap Samuel.
Hasil interogasi menunjukkan pelaku awalnya menegur korban agar tidak menerobos kemacetan di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala menuju Jalan Hertasning. Namun menurut pengakuan pelaku, korban justru mendatanginya, menarik baju, dan sempat melayangkan satu pukulan.
"Pelaku sempat membalas pukulan itu sebelum melarikan diri karena dikejar korban. Saat melarikan diri, pelaku mengambil busur panah dan ketapel pelontar yang sebelumnya disimpan pelaku di pinggir kanal sekitar lokasi," jelasnya.
Pelaku kemudian kembali ke lokasi tempat korban memarkirkan motornya. Saat melihat korban hendak menaiki kendaraannya, pelaku disebut langsung melepaskan anak panah busur menggunakan ketapel hingga mengenai pinggang kanan korban.
"Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sedangkan, alat pelontar busur langsung dibuang ke dalam kanal," lanjut Samuel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RS Hermina Makassar sebelum dirujuk ke RSUD Daya Makassar untuk menjalani operasi.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan enam remaja yang diduga rekan pelaku karena berada di lokasi kejadian saat pembusuran berlangsung.
Menurut Kompol Semuel, usai kejadian pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malengkeri sebelum naik angkutan umum menuju Kabupaten Jeneponto.
“Setelah mengetahui dirinya dicari dan didatangi polisi, pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tuanya dan akhirnya datang menyerahkan diri,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Manggala masih memproses hukum pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang melukai korban serta sweter merah yang digunakan pelaku saat perkelahian.
Pelaku berinisial MRH (17) sebelumnya melarikan diri hingga ke Kabupaten Jeneponto. Remaja tersebut akhirnya menyerahkan diri dan diamankan polisi di Jalan Lasuloro Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan MRH merupakan terduga pelaku pembusuran terhadap Sandi S (29), pengemudi Maxim yang tinggal di Jalan Borong Raya.
"Kejadian itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) lalu, sekitar pukul 11.15 Wita siang di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala," katanya, Selasa (19/5/2026), dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku. Saat itu, pelaku diketahui sedang mengatur lalu lintas secara ilegal atau menjadi "pak ogah" di tengah kondisi jalan yang macet.
“Motif kejadian tersebut pelaku tidak menerima baik teguran korban sehingga terjadi perkelahian dan penganiayaan menggunakan busur,” ungkap Samuel.
Hasil interogasi menunjukkan pelaku awalnya menegur korban agar tidak menerobos kemacetan di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala menuju Jalan Hertasning. Namun menurut pengakuan pelaku, korban justru mendatanginya, menarik baju, dan sempat melayangkan satu pukulan.
"Pelaku sempat membalas pukulan itu sebelum melarikan diri karena dikejar korban. Saat melarikan diri, pelaku mengambil busur panah dan ketapel pelontar yang sebelumnya disimpan pelaku di pinggir kanal sekitar lokasi," jelasnya.
Pelaku kemudian kembali ke lokasi tempat korban memarkirkan motornya. Saat melihat korban hendak menaiki kendaraannya, pelaku disebut langsung melepaskan anak panah busur menggunakan ketapel hingga mengenai pinggang kanan korban.
"Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sedangkan, alat pelontar busur langsung dibuang ke dalam kanal," lanjut Samuel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RS Hermina Makassar sebelum dirujuk ke RSUD Daya Makassar untuk menjalani operasi.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan enam remaja yang diduga rekan pelaku karena berada di lokasi kejadian saat pembusuran berlangsung.
Menurut Kompol Semuel, usai kejadian pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malengkeri sebelum naik angkutan umum menuju Kabupaten Jeneponto.
“Setelah mengetahui dirinya dicari dan didatangi polisi, pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tuanya dan akhirnya datang menyerahkan diri,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Manggala masih memproses hukum pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang melukai korban serta sweter merah yang digunakan pelaku saat perkelahian.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri