home news

OPINI: Mengawal Kinerja Timsel Sulsel untuk KPU Kabupaten/Kota

Rabu, 19 April 2023 - 21:37 WIB
Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi, Suhartini Suaedy. Foto: Dok Pribadi Suhartini
Suhartini Suaedy

Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Bidang Riset dan Teknologi

Masa bakti sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan akan segera berakhir sekitar bulan Juni dan Juli 2023. Proses pembentukan Tim Seleksi (Timsel) pun untuk Sulsel 1, Sulsel 2 dan juga Sulsel 3 telah dilakukan.

Saat ini khusus untuk Timsel Sulsel 1 yang meliputi perekrutan untuk KPU Kabupaten Gowa, Bone, Bulukumba, Barru, Luwu Timur serta Luwu Utara dan Sulsel 2 yang meliputi Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara sedang menjalankan seluruh tahapan seleksi untuk calon anggota KPU di wilayah tersebut.

Tahapan sekarang ini telah memasuki 20 besar dan telah menyelesaikan tes kesehatan dan tes wawancara untuk nantinya menentukan 10 besar yang menjadi rekomendasi Timsel untuk dikirim ke KPU RI.

Selama proses tahapan seleksi berlangsung, ada beberapa hal yang menarik bagi saya, kaitannya dengan indikator masing-masing Timsel dalam memutuskan nasib para peserta untuk menjadi penyelenggara pemilu ini.

Mengutip pemberitaan di sejumlah media, Timsel Sulsel 1 misalnya yang dinakhodai Prof Muhammad sebagai ketua yang integritas dan kapasitas beliau sebagai mantan ketua DKPP RI tentu tidak diragukan lagi, yang akhirnya menjadikan salah satu indikator untuk memotong penyelenggara petahana adalah pernah mendapatkan putusan peringatan atau sanksi lainnya dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
opini timsel kpu pemilu 2024 dkpp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya