Senpi Milik Dirut BUMN Meletus Di Bandara Hasanuddin, Seorang Protokoler Kena Sanksi
Najmi S Limonu
Kamis, 20 April 2023 - 11:26 WIB
Letusan senjata api (senpi) berjenis FN di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin (17/4/2023) mendadak bikin heboh. Belakangan, diketahui senpi itu milik salah seorang direktur utama BUMN.
Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad, membenarkan pistol tersebut merupakan milik Dirut Perusahaan BUMN berinisial HW. Saat kejadian, HW baru saja melakukan kegiatan bersama Kementerian Pertanian.
Baca Juga:Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Dibuka
Setelah kegiatan tersebut, HW lalu bertolak ke Bandara Sultan Hasanuddin. Di bandara, HW lalu menyerahkan barang-barangnya termasuk pistol kepada seorang protokoler Kementan, AF. Sementara HW sudah lebih dulu ke atas untuk menunggu jadwal keberangkatan.
"Pada saat yang bersangkutan AF hendak memasukkan senjata api tersebut ke airlines, sempat terjatuh dari meja konter check-in pada saat terjatuh. Saat itulah senjatanya tidak sengaja terkokang, dan meletus," kata Arsyad.
Dia menjelaskan, setelah insiden tersebut, AF kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. AF diperiksa selama dua jam lamanya. Belakangan, AF pun dijatuhi sanksi berupa teguran atas kelalaiannya.
"Kita sudah konfirmasi, terkait kepemilikan senjata dan memang dokumen kepemilikannya ada. Surat izin senjatanya juga ada," tambahnya.
Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Arsyad, membenarkan pistol tersebut merupakan milik Dirut Perusahaan BUMN berinisial HW. Saat kejadian, HW baru saja melakukan kegiatan bersama Kementerian Pertanian.
Baca Juga:Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Dibuka
Setelah kegiatan tersebut, HW lalu bertolak ke Bandara Sultan Hasanuddin. Di bandara, HW lalu menyerahkan barang-barangnya termasuk pistol kepada seorang protokoler Kementan, AF. Sementara HW sudah lebih dulu ke atas untuk menunggu jadwal keberangkatan.
"Pada saat yang bersangkutan AF hendak memasukkan senjata api tersebut ke airlines, sempat terjatuh dari meja konter check-in pada saat terjatuh. Saat itulah senjatanya tidak sengaja terkokang, dan meletus," kata Arsyad.
Dia menjelaskan, setelah insiden tersebut, AF kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. AF diperiksa selama dua jam lamanya. Belakangan, AF pun dijatuhi sanksi berupa teguran atas kelalaiannya.
"Kita sudah konfirmasi, terkait kepemilikan senjata dan memang dokumen kepemilikannya ada. Surat izin senjatanya juga ada," tambahnya.