home news

Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif

Rabu, 02 Juli 2025 - 22:29 WIB
Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar (Kanwil Kemenkum Sulsel) evaluasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum di daerah. Kegiatan ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan stakeholder dari kabupaten/kota se-Sulsel.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapkan, saat ini baru 17 anggota JDIH yang aktif dan terintegrasi dengan pusat. Sisanya, 33 anggota JDIH masih belum aktif.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul solusi konkret dan aplikatif," kata Andi Basmal di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu(2/7)

Menurut Andi Basmal, penguatan JDIH bukan sekadar digitalisasi dokumen hukum. Yang terpenting adalah memastikan keterpaduan data antar instansi dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan dukungan teknis, koordinasi, dan fasilitasi untuk mendorong seluruh simpul JDIH di daerah agar aktif dan terintegrasi secara nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola JDIH di Sulawesi Selatan.

"Kami ingin mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses masyarakat," ujar Heny.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya