home news

Polda Sulsel Batasi Angkutan Truk Melintas Selama Musim Mudik Lebaran 2023

Kamis, 20 April 2023 - 15:42 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi. Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, melakukan pembatasan untuk kendaraan angkut berupa truk terkecuali angkutan sembako untuk mengurangi volume kendaraan melintas selama musim mudik Lebaran 2023.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan, pembatasan ini dilakukan agar mengurangi volume kendaraan truk yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Pihaknya melalui Dirlantas Polda Sulsel telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik kemacetan yangs ering terjadi pasca arus mudik.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Lepas 450 Peserta Mudik Gratis ke 6 Kabupaten/Kota

"Kami melalui direktorat lalu lintas sudah memetakan kemacetan lalu lintas," ujarnya, Kamis (20/4/23).

Selain itu, pihaknya juga telah mendirikan posko aktif, yang merupakan pos pelayanan terpadu juga pos keamanan di beberapa titik kemacetan maupun titik terjadinya kecelakaan. Hal ini sebagai antisipasi Polda Sulsel.

"Titik kemacetan sendiri, Maros arah Makassar, Gowa dan Takalar. Kita sudah siapkan personel di sana untuk mengatur lalu lintas di sana," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar sabar dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Menurutnya, kecelakaan terjadi apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalulintas. Hal itu merupakan awal dari terjadinya kecelakaan di jalanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polda sulsel mudik arus mudik lebaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya