Polda Sulsel Batasi Angkutan Truk Melintas Selama Musim Mudik Lebaran 2023

Gusti Ridani
Kamis, 20 Apr 2023 15:42
Polda Sulsel Batasi Angkutan Truk Melintas Selama Musim Mudik Lebaran 2023
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi. Foto: Sindo Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, melakukan pembatasan untuk kendaraan angkut berupa truk terkecuali angkutan sembako untuk mengurangi volume kendaraan melintas selama musim mudik Lebaran 2023.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan, pembatasan ini dilakukan agar mengurangi volume kendaraan truk yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Pihaknya melalui Dirlantas Polda Sulsel telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik kemacetan yangs ering terjadi pasca arus mudik.



"Kami melalui direktorat lalu lintas sudah memetakan kemacetan lalu lintas," ujarnya, Kamis (20/4/23).

Selain itu, pihaknya juga telah mendirikan posko aktif, yang merupakan pos pelayanan terpadu juga pos keamanan di beberapa titik kemacetan maupun titik terjadinya kecelakaan. Hal ini sebagai antisipasi Polda Sulsel.

"Titik kemacetan sendiri, Maros arah Makassar, Gowa dan Takalar. Kita sudah siapkan personel di sana untuk mengatur lalu lintas di sana," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar sabar dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Menurutnya, kecelakaan terjadi apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalulintas. Hal itu merupakan awal dari terjadinya kecelakaan di jalanan.

Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga diminta menyadari kemampuan berkendaranya. Jika lelah diharapkan untuk istirahat terlebih dahulu, apalagi menempuh perjalanan jauh.



"Jangan memaksakan diri, kalau capek bisa singgah di rest area yang telah disediakan," ungkap Setyo Boedi.

Ia juga mengingatkan pemudik untuk mengecek kembali kesiapan kendaraan yang akan digunakan. "Jagan sampai ban nya halus atau remnya blong dan tidak memiliki lampu," kata Kapolda Sulsel itu.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemprov Sulsel bersama Dirlantas Polda Sulsel sudah membuat regulasi baru terkait angkutan truk. Hal ini, kata dia, tentunya merupakan tindakan tegas dari Kapolda Sulsel, bagaimana menahan mobil-mobil besar selama masyarakat melangsungkan mudik lebaran.

"Kita (Pemprov) juga sudah siapkan pos di beberapa titik kemacetan. Pos ini sangat membantu dan inilah yang diharapkan masyarakat sebisanya ada pos di tempat-tempat yang memang sering terjadi kendala," ujar Andi Sudirman.



Diketahui, ada beberapa titik yang sering terjadi penyempitan ataupun penumpukan kendaraan. Yakni, Sungguminasa-Takalar sebelum Panciro, kemudian Camba, Palopo, dan Pekae Takalar. Hal ini sebagai dikarenakan masih ada pengerjaan jalan.

"Saya sudah meminta Kadishub juga Kadis PUTR untuk mengantisipasi. Juga saya sudah berkordinasi dengan Bupati Soppeng untuk jalan-jalan yang masih dikerja dan belum selesai digreding dulu, seperti kabupaten Soppeng. Tentu kita minta juga nanti wilayah-wilayah lain, digreding sementara," bebernya.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru