home news

Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Peran Kelompok Kadarkum di Desa Ara

Jum'at, 04 Juli 2025 - 19:44 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Peran Kelompok Kadarkum di Desa Ara
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum di Desa Ara, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (5/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Kelompok Kadarkum dalam penyelesaian konflik hukum di tingkat desa.

Dalam penyuluhan yang berlangsung interaktif ini, Puguh Wiyono sebagai narasumber menyampaikan empat poin penting kepada masyarakat desa. Pertama, peran strategis Kelompok Kadarkum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kedua, tujuan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ujung tombak layanan hukum di desa.

"Kami juga menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Posbankum serta pendampingan berkelanjutan yang akan kami berikan," kata Puguh Wiyono.

Menariknya, narasumber juga mengajak perwakilan dari Kabupaten Bulukumba untuk berpartisipasi dalam nominasi Peacemaker Justice Award, sebuah penghargaan bergengsi di bidang penyelesaian sengketa damai.

Kepala Desa Ara menyambut hangat kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia melaporkan pencapaian menggembirakan. Hingga saat ini, Posbankum Desa Ara telah berhasil memediasi empat kasus konflik dan semuanya berakhir damai.

"Ini menunjukkan bahwa Posbankum sudah mulai dikenal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami," ungkap Kepala Desa Ara dengan antusias.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat desa bisa mendapatkan tambahan pengetahuan terkait literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya