Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Peran Kelompok Kadarkum di Desa Ara
Jum'at, 04 Jul 2025 19:44

MAKASSAR - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum di Desa Ara, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (5/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Kelompok Kadarkum dalam penyelesaian konflik hukum di tingkat desa.
Dalam penyuluhan yang berlangsung interaktif ini, Puguh Wiyono sebagai narasumber menyampaikan empat poin penting kepada masyarakat desa. Pertama, peran strategis Kelompok Kadarkum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kedua, tujuan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ujung tombak layanan hukum di desa.
"Kami juga menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Posbankum serta pendampingan berkelanjutan yang akan kami berikan," kata Puguh Wiyono.
Menariknya, narasumber juga mengajak perwakilan dari Kabupaten Bulukumba untuk berpartisipasi dalam nominasi Peacemaker Justice Award, sebuah penghargaan bergengsi di bidang penyelesaian sengketa damai.
Kepala Desa Ara menyambut hangat kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia melaporkan pencapaian menggembirakan. Hingga saat ini, Posbankum Desa Ara telah berhasil memediasi empat kasus konflik dan semuanya berakhir damai.
"Ini menunjukkan bahwa Posbankum sudah mulai dikenal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami," ungkap Kepala Desa Ara dengan antusias.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat desa bisa mendapatkan tambahan pengetahuan terkait literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai puncak acara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan Surat Tanda Register Posbankum langsung kepada Kepala Desa. Penyerahan ini sekaligus menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
"Surat register Posbankum ini adalah wujud komitmen nyata Kantor Wilayah untuk senantiasa mendampingi Posbankum dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di desa," tegas pesan Andi Basmal yang disampaikan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk menghadirkan akses keadilan hingga ke pelosok desa, memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
Dalam penyuluhan yang berlangsung interaktif ini, Puguh Wiyono sebagai narasumber menyampaikan empat poin penting kepada masyarakat desa. Pertama, peran strategis Kelompok Kadarkum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kedua, tujuan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ujung tombak layanan hukum di desa.
"Kami juga menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Posbankum serta pendampingan berkelanjutan yang akan kami berikan," kata Puguh Wiyono.
Menariknya, narasumber juga mengajak perwakilan dari Kabupaten Bulukumba untuk berpartisipasi dalam nominasi Peacemaker Justice Award, sebuah penghargaan bergengsi di bidang penyelesaian sengketa damai.
Kepala Desa Ara menyambut hangat kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia melaporkan pencapaian menggembirakan. Hingga saat ini, Posbankum Desa Ara telah berhasil memediasi empat kasus konflik dan semuanya berakhir damai.
"Ini menunjukkan bahwa Posbankum sudah mulai dikenal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami," ungkap Kepala Desa Ara dengan antusias.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat desa bisa mendapatkan tambahan pengetahuan terkait literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai puncak acara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan Surat Tanda Register Posbankum langsung kepada Kepala Desa. Penyerahan ini sekaligus menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
"Surat register Posbankum ini adalah wujud komitmen nyata Kantor Wilayah untuk senantiasa mendampingi Posbankum dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di desa," tegas pesan Andi Basmal yang disampaikan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk menghadirkan akses keadilan hingga ke pelosok desa, memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Dukungan pada Kesepakatan DIM RUU KUHAP
Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Minggu, 06 Jul 2025 16:42

News
Kemenkum Sulsel Dukung Kompetisi Olahraga Sportif Sambut Hari Pengayoman ke-80
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi olahraga dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum tahun 2025.
Minggu, 06 Jul 2025 12:41

News
Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Fokus Tingkatkan Pelayanan Prima
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menfokuskan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat usai mengikuti rapat persiapan uji petik
Kamis, 03 Jul 2025 17:48

News
Kemenkum Sulsel Dorong Penguatan JDIH, 33 Anggota Masih Belum Aktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar (Kanwil Kemenkum Sulsel) evaluasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum di daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 22:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

UKI Paulus Buka Prodi Kecerdasan Buatan Pertama se-Indonesia Timur
3

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
4

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal