home news

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Minggu, 06 Juli 2025 - 13:59 WIB
Bupati Fathul Fauzi Nurdin memimpin Rapat Koordinasi Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, Sabtu kemarin. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB), tertanggal 5 Juli dan berlaku selama 14 hari.

Keputusan ini diambil setelah dirinya memimpin Rapat Koordinasi Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, didampingi Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab bersama seluruh pimpinan OPD, di Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu 5 Juli 2025 kemarin.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.

"Selain itu kita bisa menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), untuk membantu masyarakat kita yang terdampak bencana," katanya.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini meminta, para Lurah dan Camat secepatnya mendata warganya yang terkena dampak bencana banjir. Sehingga bantuan yang disiapkan pemerintah daerah ataupun pusat, secepatnya tersalurkan.

"Kita dari subuh jalan melihat langsung keadaan masyarakat. Banyak rumah warga terdampak, sawah, jualan pedagang. Saya minta pendataan secepatnya serta pengkajian agar BTT bisa diberikan bantuan untuk warga terdampak,"ungkapnya.

Dirinya memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Bantaeng yang telah membangun dua titik dapur umum di Kecamatan Bantaeng. Dirinya meminta pelayanan maksimal untuk warga terdampak. Terutama bantuan air bersih dan makanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya