Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Abdul Majid
Rabu, 09 Juli 2025 - 16:10 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.