Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Rabu, 09 Jul 2025 16:10
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi saat ini tengah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ihsan Arifin.
Ihsan melaporkan Jayadi terkait anggaran percepatan reformasi perguruan tinggi yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) untuk UNM.
Menurut Ihsan, ada dugaan terjadi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Rektor UNM, terkait penggunaan dana reformasi perguruan tinggi tahun 2024 senilai Rp87 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi saat ini tengah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ihsan Arifin.
Ihsan melaporkan Jayadi terkait anggaran percepatan reformasi perguruan tinggi yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) untuk UNM.
Menurut Ihsan, ada dugaan terjadi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Rektor UNM, terkait penggunaan dana reformasi perguruan tinggi tahun 2024 senilai Rp87 miliar lebih.
(GUS)
Berita Terkait
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
2
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
3
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan
4
Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anak Menggapai Cita-cita
5
Pertamina Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Tetap Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
2
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
3
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan
4
Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anak Menggapai Cita-cita
5
Pertamina Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Tetap Lancar