Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Rabu, 09 Jul 2025 16:10
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi saat ini tengah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ihsan Arifin.
Ihsan melaporkan Jayadi terkait anggaran percepatan reformasi perguruan tinggi yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) untuk UNM.
Menurut Ihsan, ada dugaan terjadi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Rektor UNM, terkait penggunaan dana reformasi perguruan tinggi tahun 2024 senilai Rp87 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sejauh ini Polda Sulsel sedang memeriksa dan meneliti dokumen yang dilaporkan oleh pelapor.
"Kita baru menerima laporan, kini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang dibawa oleh pelapor terkait dugaan korupsi tersebut," jelas Didik, Selasa (8/7) sore.
Lanjut Didik, setelah berkas-berkas diteliti oleh penyidik, barulah langkah penyelidikan dilanjutkan.
"Dari hasil dokumen itulah nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik, surat yang dibawa oleh pelapor kemarin masih dipelajari oleh penyidik," ucap dia.
Didik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan, karena berkas pelaporan terkait dugaan korupsi tersebut masih dipelajari.
"Sampai sekarang masih dilakukan penelitian dokumen, yang diperiksa, belum ada, nanti setelah pemeriksaan dokumen baru dilakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkap dia.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi saat ini tengah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ihsan Arifin.
Ihsan melaporkan Jayadi terkait anggaran percepatan reformasi perguruan tinggi yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) untuk UNM.
Menurut Ihsan, ada dugaan terjadi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Rektor UNM, terkait penggunaan dana reformasi perguruan tinggi tahun 2024 senilai Rp87 miliar lebih.
(GUS)
Berita Terkait
News
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 15:10
Sulsel
Polda Sulsel Siagakan 5.268 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiagakan 5.268 personel gabungan dalam Operasi Kepolisian Terpusat bersandi “Ketupat-2026” untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Minggu, 08 Mar 2026 19:46
Sulsel
Brimob Polda Sulsel Gelar Bukber dan Bagikan 1.000 Paket Ramadan
Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pembagian paket Ramadan kepada anak yatim dan pengurus masjid, Sabtu (7/3/2026).
Minggu, 08 Mar 2026 12:00
News
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
Tim Pengacara LBH Pers Makassar mengajukan permohonan praperadilan dalam kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis LKBN Kantor Berita Antara, Muh Darwin Fatir yang mandek hingga enam tahun di Polda Sulsel dengan menuntut agar proses penanganan perkaranya dilanjutkan ke kejaksaan.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:04
News
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.
Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop