Kakanwil Kemenkum Sulsel Gaungkan Pentingnya Perlindungan KI
Tim SINDOmakassar
Rabu, 16 Juli 2025 - 15:44 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal akan tampil dalam talkshow radio untuk menggaungkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Acara ini digelar sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Talkshow bertajuk "Lindungi Karyamu, Amankan Hakmu, Mengenal Kekayaan Intelektual" akan disiarkan langsung melalui Program "Masuk Pagi" Radio Venus Makassar FM 97,6 MHz. Acara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00-10.00 WITA.
"Masih banyak masyarakat kita, terutama pelaku UMKM dan seniman di Sulawesi Selatan, yang belum paham betapa pentingnya melindungi hasil karya mereka," ujar Andi Basmal, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta merupakan aset berharga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan aspek perlindungan hukum ini.
Talkshow ini dirancang sebagai sarana edukasi terbuka bagi masyarakat. Pendengar dapat berinteraksi langsung melalui siaran untuk bertanya seputar proses pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat hukum yang diperoleh, hingga potensi komersialisasi produk.
"Kami ingin masyarakat Sulsel semakin sadar bahwa ide dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi," tambah Andi Basmal.
Kakanwil menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk kalangan tertentu, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun ekosistem kreatif yang berdaya saing.
Talkshow bertajuk "Lindungi Karyamu, Amankan Hakmu, Mengenal Kekayaan Intelektual" akan disiarkan langsung melalui Program "Masuk Pagi" Radio Venus Makassar FM 97,6 MHz. Acara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00-10.00 WITA.
"Masih banyak masyarakat kita, terutama pelaku UMKM dan seniman di Sulawesi Selatan, yang belum paham betapa pentingnya melindungi hasil karya mereka," ujar Andi Basmal, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta merupakan aset berharga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan aspek perlindungan hukum ini.
Talkshow ini dirancang sebagai sarana edukasi terbuka bagi masyarakat. Pendengar dapat berinteraksi langsung melalui siaran untuk bertanya seputar proses pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat hukum yang diperoleh, hingga potensi komersialisasi produk.
"Kami ingin masyarakat Sulsel semakin sadar bahwa ide dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi," tambah Andi Basmal.
Kakanwil menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk kalangan tertentu, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun ekosistem kreatif yang berdaya saing.