Kakanwil Kemenkum Sulsel Gaungkan Pentingnya Perlindungan KI
Rabu, 16 Jul 2025 15:44
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal akan tampil dalam talkshow radio untuk menggaungkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Acara ini digelar sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Talkshow bertajuk "Lindungi Karyamu, Amankan Hakmu, Mengenal Kekayaan Intelektual" akan disiarkan langsung melalui Program "Masuk Pagi" Radio Venus Makassar FM 97,6 MHz. Acara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00-10.00 WITA.
"Masih banyak masyarakat kita, terutama pelaku UMKM dan seniman di Sulawesi Selatan, yang belum paham betapa pentingnya melindungi hasil karya mereka," ujar Andi Basmal, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta merupakan aset berharga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan aspek perlindungan hukum ini.
Talkshow ini dirancang sebagai sarana edukasi terbuka bagi masyarakat. Pendengar dapat berinteraksi langsung melalui siaran untuk bertanya seputar proses pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat hukum yang diperoleh, hingga potensi komersialisasi produk.
"Kami ingin masyarakat Sulsel semakin sadar bahwa ide dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi," tambah Andi Basmal.
Kakanwil menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk kalangan tertentu, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun ekosistem kreatif yang berdaya saing.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif dan UMKM lokal. Dengan pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual, para pelaku usaha diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari hasil karya mereka.
Talkshow di Radio Venus ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan hasil karyanya.
Talkshow bertajuk "Lindungi Karyamu, Amankan Hakmu, Mengenal Kekayaan Intelektual" akan disiarkan langsung melalui Program "Masuk Pagi" Radio Venus Makassar FM 97,6 MHz. Acara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00-10.00 WITA.
"Masih banyak masyarakat kita, terutama pelaku UMKM dan seniman di Sulawesi Selatan, yang belum paham betapa pentingnya melindungi hasil karya mereka," ujar Andi Basmal, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kekayaan intelektual seperti merek, paten, dan hak cipta merupakan aset berharga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan aspek perlindungan hukum ini.
Talkshow ini dirancang sebagai sarana edukasi terbuka bagi masyarakat. Pendengar dapat berinteraksi langsung melalui siaran untuk bertanya seputar proses pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat hukum yang diperoleh, hingga potensi komersialisasi produk.
"Kami ingin masyarakat Sulsel semakin sadar bahwa ide dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi," tambah Andi Basmal.
Kakanwil menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya untuk kalangan tertentu, melainkan kebutuhan bersama dalam membangun ekosistem kreatif yang berdaya saing.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif dan UMKM lokal. Dengan pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual, para pelaku usaha diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari hasil karya mereka.
Talkshow di Radio Venus ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan hasil karyanya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara